Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ketua RT yang Temani Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga Beri Pengakuan Mengejutkan di Persidangan

Kompas.com - 09/09/2020, 20:29 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Dalam sidang kali ini, salah satu saksi, Nani Puspita selaku istri Ketua RT mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan di dalam persidangan.

Diketahui, Nani Puspita merupakan ibu RT yang menemani Vicky Prasetyo saat menggerebek rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada tahun 2018 lalu.

Di depan majelis hakim, Nani Puspita mengaku tak pernah dimintai keterangan oleh polisi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saya datang tinggal tanda tangan, tetapi saya sudah dikasih BAP-nya ‘ini bu’, sudah, gitu aja. Enggak ada tanya jawab, saya datang suruh tunggu, enggak lama dia (polisi) ngetik, dia kasih saya," ungkap Nani Puspita. 

Baca juga: Angel Lelga Jadi Saksi di Sidang Vicky Prasetyo, Ungkap Pernah Diancam

Lebih lanjut, Nani Puspita mengatakan, polisi tersebut saat mengetik tidak ada tanya jawab sedikit pun berkait kasus tersebut.

"(Polisi) cuma tanya jam dan hari apa, tanya soal itu (niat mempermalukan Angel Lelga), enggak ada," kata Nani Puspita.

Tak hanya itu, Nani Puspita mengaku pernah menandatangani beberapa berkas berkait kasus itu. 

"Bu Angel antar berkas ke rumah saya, suruh tanda tangan, pembantunya yang antar. Surat begini pokoknya, suami saya satu bundel, saya satu bundel, pembantu yang antarin. Sekali di (kantor) polisi, dua kali di rumah," ungkap Nani Puspita.  

Baca juga: Bersaksi di Sidang Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Berjalan Lancar

Menurut pengakuan Nani Puspita, terdapat logo kepolisian pada berkas tersebut yang mirip dengan berkas BAP.

"Katanya ‘bu ini suruh tanda tanganin’. Saya enggak tanya itu (berkas) apa. Saya sama suami tanda tangan aja. Saya enggak tahu judul (berkasnya) apa," kata Nani Puspita.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.

Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari. 

Baca juga: Kuasa Hukum Siap Hadirkan 10 Saksi untuk Vicky Prasetyo

Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com