JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Said atau Pasha gagal maju sebagai bakal calon (balon) Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Pasalnya, bersama pasangannya, balon Wakil Gubernur Sulewesi Tengah, Anwar Hafid, Pasha Ungu dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Pasha lantas mengumumkan pembatalan maju ke Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui unggahan video di Instagram miliknya, @pashaungu_vm belum lama ini.
Di video tersebut, Anwar Hafid menyampaikan permohonan maaf kepada para relawannya.
Baca juga: Usai Ditegur, Pasha Ungu Mengaku Telah Bicara dengan Mendagri
Pasalnya, Anwar Hafid dan Pasha Ungu telah berusaha maksimal, akan tetapi hanya mengumpulkan tujuh dari sembilan kursi.
Sementara, untuk persyaratan maju di Pilkada Sulteng dibutuhkan dukungan dari 20 persen kursi parlemen.
Selain itu, Pasha Ungu juga menuliskan sebuah ucapan terima kasih lewat keterangan video. Terutama, kepada semua simpatisan yang telah bekerja keras untuk mereka.
“Terima kasih yang tak terhingga kami haturkan kepada keluarga sahabat relawan pendukung serta simpatisan AS (Anwar-Sigit) yang sudah begitu luar biasa bergerak dan bekerja dengan penuh semangat serta berdoa dalam rangka memperjuangkan AS di tengah-tengah masyarakat,” tulis Pasha Ungu dikutip Kompas.com, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Pasha Gunduli Kepalanya Setelah Sempat Rambut Pirangnya Jadi Sorotan
Tetapi, Pasha berujar bahwa kegagalannya kali ini bukanlah akhir dari segalanya.
“Ketahuilah saudara-saudaraku bahwa hari ini bukanlah akhir dari segalanya dan kita belum ‘kalah’, sebab predikat kalah atau menang harus ditentukan melalui sebuah kontestasi/pertarungan," tulis Pasha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.