Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prahara Perjalanan Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief hingga Bercerai

Kompas.com - 07/09/2020, 10:22 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernikahan hingga perceraian pembawa acara Nikita Mirzani dan Dipo Latief sempat menjadi sorotan publik.

Apalagi dari pernikahan tersebut banyak polemik yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief.

Bahkan, dari pernikahan secara siri, Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan isbat nikah dan cerai kepada Dipo hingga dua kali. Pertama pada 16 Juli 2018 lalu kemudian pada 29 November 2018.

Kompas.com telah merangkum fakta pernikahan hingga perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief.

1. Pernikahan tak sampai setahun

Nikita Mirzani dan Dipo Latief menjalani pernikahan secara siri tak sampai setahun.

Sempat menutup-nutupi pernikahannya, Nikita Mirzani akhirnya berujar, sudah menikah dengan Dipo Latief pada Februari 2018.

Namun, Nikita malah mengajukan permohonan isbat sekaligus perceraian pada Dipo pada 16 Juli 2018.

Akan tetapi permohonan itu dicabut oleh Nikita Mirzani pada 24 Oktober 2018.

Dan lagi-lagi pada 29 November 2018, Nikita Mirzani kembali mengajukan permohonan isbat pernikahan sekaligus perceraian.

Baca juga: Bakal Berurusan dengan Hukum Lagi, Nikita Mirzani Akan Laporkan Kasus yang Diklaim Gempar

2. Sah nikah dan akhirnya bercerai

Pada 7 Oktober 2019 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat pernikahan serta gugatan cerai Nikita Mirzani kepada tergugat, Dipo Latief.

Dari putusan tersebut secara sah dinyatakan memang terjadi pernikahan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief pada Februari 2018 lalu.

“Majelis hakim mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

3. Demi perlindungan hukum

Nikita punya alasan tersendiri mengajukan permohonan isbat pernikahan kepada Dipo Latief. Pasalnya, dia memiliki anak dari Dipo Latief.

Otomatis bagi Nikita Mirzani, harus ada perlindungan hukum untuk anaknya.

“Itu bukan untuk kepentingan Nikita, tetapi untuk anaknya, sehingga Nikita Mirzani dan anaknya itu terlindungi oleh negara. Putusan ini alhamdulillah dan keadilan hukum ditegakan di pengadilan agama," ucap Fahmi Bachmid.

Baca juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Dipo Latief Berkait Perceraiannya dengan Nikita Mirzani

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com