JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia kembali harus berurusan dengan hukum.
Reza Artamevia diamankan polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi penangkapan Reza Artamevia.
Baca juga: Reza Artamevia Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Diamankan seorang wanita berinisail RA. Ya seorang artis," kata Yusri.
Ini bukan kali pertama penyanyi tersebut tersandung kasus narkoba.
Kasus pertama
Sebelumnya pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini juga digerebek polisi di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada tahun 2016.
Pada saat itu Reza terlibat bersama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah. Reza Artamevia diamankan dengan barang bukti berupa sabu.
Baca juga: Profil Reza Artamevia, Penyanyi yang Populer Lewat Lagu Pertama
Dari penangkapan di Mataram itu, polisi lalu mengembangkan penyelidikan ke padepokan Aa Gatot Brajamusti di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Polisi lalu menemukan 3 butir pil diduga ekstasi dan dua butir kapsul yang mengandung amphetamine dari kediaman Gatot Brajamusti.
Saat ini Reza Artamevia masih menjalani pemeriksaan dan akan dirilis oleh Polda Metro Jaya siang nanti.
Baca juga: Besok, Polisi Ungkap Kronologi Diamankannya Reza Artamevia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.