JAKARTA, KOMPAS.com- Kabar tak sedap datang dari drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces yang ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.
Tak sendiri, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni kru dan satu mantan kru band J-Rocks.
Kompas.com telah merangkum terkait tertangkapnya Anton J-Rocks sebagai berikut.
1. Kronologi penangkapan
Tertangkapnya Anton J-Rocks atas dugaan penyalahgunaan narkoba berdasarkan pengembangan kasus dari salah satu kru band J-Rocks yang berinisial M.
Baca juga: Anton Jadi Tersangka, Polisi Akan Periksa Semua Personel J-Rocks
“Berhasil mengamankan seorang inisialnya adalah M di daerah Kemayoran. Inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," kata Yusri dalam jumpa pers virtual Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).
Dari keterangan M, tercetuslah beberapa inisial nama yang disebutkannya, salah satunya Anton J-Rocks yang diakuinya pernah menjual ganja padanya.
“ARK juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja, juga DN ini menjual ke salah satu mantan kru daripada band JR sendiri, inisilnya W," kata Yusri.
Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Anton J-Rocks Pernah Konsumsi Ganja 7 Tahun Lalu
2. Polisi sita satu paket ganja di kediaman Anton J-Rocks
Anton J-Rocks ditangkap kepolisian Satresnarkoba Polres Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).
Dari tangan Anton, polisi menyita satu paket narkotika bergolongan ganja.
“ARK ini di rumahnya di daerah Serpong, diamankan, ditemukan satu paket ganja, biji ganja plastik," ucap Yusri.
Baca juga: Drummer J-Rocks: Berhentilah Pakai Narkoba Sebelum Telat Kayak Gue
3. Ditetapkan Tersangka
Atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja, Anton, selaku drummer J-Ricos ditetapkan menjadi tersangka.