JAKARTA, KOMPAS.com- Aktor senior Roy Wicaksono atau dikenal dengan nama Roy Marten pernah dua kali mendekam di penjara.
Aktor berusia 68 tahun itu menganggap kejadian itu merupakan titik terendah dalam hidupnya.
Hal itu disampaikan Roy Marten saat bermain truth or drink bersama kedua anaknya, Gading Marten dan Gibran Marten dalam kanal YouTubenya, Marten and Friends yang berjudul “Truth or Drink- Rahasia Gading dan Gibran”.
Baca juga: Roy Marten Salah Beri Nama untuk Gading Marten
“(Titik terendah hidup) waktu dipenjara, yang pertama dan kedua,” ujar Roy Marten dalam kanal YouTubenya, dikutip Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Roy Marten pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada 2 Februari 2006. Saat itu, dari tangan Roy Marten, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 3 gram.
Roy pun divonis 9 bulan penjara subsider 3 bulan. Kemudian, Roy mendapat remisi dan akhirnya bebas pada 1 Oktober 2006.
Baca juga: Rano Karno Sebut Roy Marten Naikkan Martabat Pemain Film di Era 1970-an
Setelah itu, Roy Marten kembali tertangkap atas penyalahgunaan narkoba pada 13 November 2007 lalu.
Pemain film “Bobby” itu diciduk di sebuah hotel di Surabaya saat mengonsumsi narkoba berjenis sabu.
Roy Marten saat itu diganjar 3 tahun penjara subsider 3 bulan kurungan dan denda Rp 10 juta.
Baca juga: Roy Marten: Jangan Wakil Wali Kota, Raffi Ahmad Minimal Gubernur DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.