Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Dihentikan Sementara, Medina Zein Siap Berdamai Atau Ke Praperadilan

Kompas.com - 11/08/2020, 10:23 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hukum dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,9 milar yang melibatkan artis peran Irwansyah memasuki babak baru.

Polrestabes Bandung dikabarkan menghentikan sementara penyidikan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Medina Zein selaku pelapor sudah menyiapkan beberapa langkah hukum.

1. Belum menerima informasi resmi

Medina Zein mengaku belum menerima informasi resmi terkait penghentian sementara kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkannya.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penggelapan Uang Irwansyah vs Medina Zein

"Aku belum dapat info resminya sih. Nanti dikabarin kalau ada," kata Medina saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Medina Zein enggan menanggapi soal hal ini karena merasa belum menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polrestabes Bandung.

2. Buka pintu damai

Medina Zein masih membuka opsi berdamai dengan Irwansyah. Namun, kedua belah pihak belum pernah bertemu lagi dan menjalankan mediasi guna menyelesaikan permasalahan ini.

"Insya Allah kemungkinan tapi belum ada obrolan, belum ketemu. Kalau misalkan memungkinkan dalam waktu dekat mungkin bisa jadi tapi kita tunggu aja nanti," kata Medina Zein.

Baca juga: Medina Zein Siap Bawa Kasus Dugaan Penggelapan Uang ke Praperadilan

Sebelumnya, Irwansyah juga sempat mengatakan soal adanya kemungkinan damai.

Tak ingin kasusnya semakin rumit, suami Zaskia Sungkar ini akhirnya memenuhi panggilan ke Mabes Polri untuk gelar perkara khusus bersama Biro Wassidik.

"Makanya kami serahkan ke Biro Wassidik untuk supaya bisa lebih cepat," kata Irwansyah beberapa waktu lalu.

3. Bawa kasus ke praperadilan

Adapun langkah hukum yang akan dilakukan oleh Medina Zein jika kasusnya benar dihentikan sementara adalah membawanya ke praperadilan.

"Kalau misalkan dihentikan, kita bakal tetap maju buat praperadilan sih," ucap Medina.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang yang Jerat Irwansyah Dihentikan Sementara, Ini Kata Medina Zein

Meski demikian, Medina Zein masih menunggu Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polrestabes Bandung sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

"Enggak tahu, aku belum menerima surat resminya dari Polrestabes," kata istri Lukman tersebut.

Diketahui, Medina Zein menjalin kerja sama dengan Irwansyah untuk membentuk PT Bandung Berkah Bersama dan menjalankan usaha Bandung Makuta.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang Irwansyah Vs Medina Zein Dihentikan Sementara

Medina Zein lalu melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung pada Oktober 2019 setelah menemukan dugaan adanya aliran dana dari perusahaannya sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah, hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps.

Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com