Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanessa Angel Bawa Bayinya ke Kejari Jakarta Barat

Kompas.com - 06/08/2020, 18:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Vanessa Angel turut mebawa anaknya Gala Sky Ardiansyah saat pengajuan permohonan tahanan kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).

Vanessa Angel mengatakan ia harus membawa sang buah hati ke Kejari Jakarta Barat lantaran tak ada yang menjaganya di rumah.

"Karena emang enggak ada yang jagain jadi aku bawa, minta doanya aja, doa yang terbaik untuk keluarga kami, agar bisa sehat terus," kata Vanessa di Kejari Jakarta Batat, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Harus Menyusui Bayinya, Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tahanan Kota

Dengan dijadikan sebagai tahanan kota, Vanessa Angel bersyukur kepada Tuhan lantaran tetap bersama dengan sang buah hati.

"Aku juga berterima kasih karena saat ini anak aku dibiarkan bersama anak, karena masih kecil masih menyusui, kasihan. Selebihnya aku serahkan ke kuasa hukum," kata Vanessa Angel.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar menegaskan pihaknya akan menahan tersangka Vanessa Angel jika tak koperatif selama menjalani proses hukum.

Baca juga: Kejari Jakbar Akan Tahan dan Copot Status Tahanan Kota Vanessa Angel jika Tak Kooperatif

Edwin mengatakan, penahanannya itu sekaligus pencopotan status Vanessa Angel dari tahanan kota.

"Kalau dia tidak koperatif dan melanggar itu, ya kita alihkan lagi penahan ke tahanan rutan," tegas Edwin kepada Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Vanessa Angel diserahkan pihak Polres Jakarta Barat ke Kejari Jakarta Barat mengingat berkas perkara sudah memasuki tahap dua.

Baca juga: Vanessa Angel Dengarkan Musik dan Terlihat Santai Sebelum Melahirkan

Sebagai informasi, tahan kedua merupakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan.

Edwin mengatakan Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya menjamin tidak akan melarikan diri dan bertindak koperatif menjalani proses hukum.

"Jaminan dari suami dan penasihat hukum bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan akan koperatif  selama proses ini sampai persidangan," kata Edwin.

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa.

Informasi lain, menurut hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba, sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com