Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2020, 10:16 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau biasa dikenal Anji bertemu dengan dokter Tirta.

Pertemuan itu diadakan di Gunung Puntang, Banjaran, Bandung, tempat Anji mengadakan kegiatan alam dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga: 3 Kontroversi Anji Terkait dengan Pandemi Covid-19

"Saya sedang ada acara Bebersih Puntang bersama komunitas Pecinta Alam. Acarsnya sendiri sudsh direncanakan sejak jauh hari," tulis Anji dalam keterangan tertulis unggahan Instagram-nya, dikutip pada Rabu (5/8/2020).

Diskusi yang digelar Anji dan dokter Tirta ini setelah pelantun lagu "Dia" itu menuai kontroversi perihal tayangan YouTube dunia MANJI yang membicarakan obat antibodi Covid-19.

Baca juga: Ernest Prakasa: Saya Tidak Berharap Melihat Anji di Penjara, tetapi...

Dalam tayangan tersebut, Anji mewawancarai Hadi Pranoto dan berujung jadi perbincangan kontroversial di media sosial.

Akibat hal tersebut, tidak sedikit orang yang membicarakan Anji dan Hadi Pranoto di media sosial.

Menyadari hal itu, Anji meminta maaf lantaran kembali menuai kontroversi berkaitan soal Covid-19.

Baca juga: Kontroversi Anji dan Hadi Pranoto soal Obat Antibodi Covid-19, Berujung Kasus Hukum

"Maaf atas kegaduhan yang terjadi. Hasil pertemuan (dengan Dokter Tirta) akan segera saya post," tulis Anji.

Adapun Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Baca juga: Pelapor Anji dan Hadi Pranoto: Ini untuk Pembelajaran

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Sontak namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.

Merasa resah dengan konten YouTube dunia MANJI, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.

Baca juga: Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polisi

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Dalam laporan tersebut, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com