Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Vicky Prasetyo Usai Penangguhan Penahanan Ditolak

Kompas.com - 30/07/2020, 13:40 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

Kasus Vicky Prasetyo merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya di rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada 19 November 2018 lalu.

Vicky menuding Angel Lelga tengah berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca juga: Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Masalahkan Dakwaan Jaksa, Dinilai Tak Sesuai dan Tak Cermat

Namun, polisi menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas laporan Vicky lantaran tidak terbukti sebagaimana yang ditudingkannya.

Nasib buruk malah menimpa Vicky, ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan berkait laporan Angel Lelga ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

1. Penangguhan tahanan ditolak

Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi, majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan Vicky.

Baca juga: Kepada Majelis Hakim, Vicky Prasetyo Bertanya Kenapa Bisa Ditahan

"Kami majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan dengan ini menolak permohonan baik terdakwa maupun tim penasihat hukum apa yang diajukan sebagai permohonan demikian," kata hakim ketua di dalam sidang.

Dengan begitu, hakim menegaskan, terdakwa Vicky tetap berada di dalam tahanan.

"Dalam hal ini kita akan mencatat dalam berita acara pemeriksaan sidang," ujar hakim ketua.

2. Pertanyaan kenapa bisa ditahan

Setelah hakim menolak permohonan Vicky berkait penangguhan penahanan, ia mempertanyakan kepada majelis hakim kenapa ia bisa ditahan.

Baca juga: Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Masalahkan Dakwaan Jaksa, Dinilai Tak Sesuai dan Tak Cermat

Pasalnya, Vicky menganggap penggerebekan di rumah Angel Lelga itu sebagai bentuk mempertahankan rumah tangga. 

"Saya enggak tahu letak kekuatan buku nikah saya dimana, sampai menghadapi persoalan seperti ini, saya menjadi tahanan seperti ini," kata Vicky dalam persidangan yang digelar secara teleconference.

Selain itu, Vicky juga meminta kepada majelis hakim untuk menerapkan keadilan yang seadil-adilnya. 

Baca juga: Vicky Prasetyo Minta Hadir di Ruang Sidang, Majelis Hakim Menolak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com