Hasil tes urine menunjukkan Raffi Ahmad positif mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone.
Kemudian, Raffi sempat menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Hingga akhirnya, Raffi Ahmad dipulangkan dan diperbolehkan berkegiatan di Jakarta, berkait dengan penangguhan penahanannya hingga bebas.
Baca juga: Jadi Penjaga Gawang, Raffi Ahmad: Biar Seru, Kalau Gol Dapat Rp 200 Ribu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.