Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Tak Masuk Penjara, Nikita Mirzani: Enggak Harus Ada Perayaan

Kompas.com - 17/07/2020, 14:25 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani divonis tidak perlu menjalani hukuman penjara, melainkan masa percobaan 12 bulan atas kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Merespons vonis tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak ada perayaan khusus.

"Yang Niki pertama kali lakukan, ya bersyukur sama Allah, tapi sebenarnya enggak harus celebrate juga ya," kata Nikita Mirzani saat menjadi bintang tamu di acara Brownis, dikutip dari YouTube Trans TV, Jumat (17/7/2020).

Nikita mengaku, sejak semula sudah yakin para saksi akan menyatakan fakta yang sebenarnya.

Baca juga: Divonis Tak Perlu Jalani Hukuman Penjara, Nikita Mirzani: Sudah Bisa Tidur Tenang

"Karena memang Niki udah tahu dari awal. Alhamdulillah setelah saksi-saksi itu jadi saksi di pengadilan, yang mana itu adalah pelapor, Ahmad Dipo Ditiro dan kawan-kawan," ucap Nikita Mirzani.

"Itu kan sidang terbuka bisa ditonton semua masyarakat, memang dari kesaksian keempat orang itu, tiga orang enggak ada yang lihat Niki pukul," kata Nikita menambahkan.

Nikita Mirzani mengatakan, saat terjadi perkelahian yang dilempar adalah asbak plastik. Itu juga hendak dilempar bukan ke arah Dipo Latief.

"Tapi Ahmad Dipo Ditiro pun mengakui bahwa Niki bukan mau lempar ke dia tapi Niki mau lempar ke Kuploy," kata Nikita Mirzani.

Baca juga: 3 Fakta dari Sidang Putusan dengan Terdakwa Nikita Mirzani

Meskipun tak harus dipenjara, Nikita Mirzani harus menjalani masa percobaan 12 bulan. Dengan kata lain, bisa saja dipenjara apabila kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Makanya kan kemarin dibilangnya Nikita divonis 6 bulan penjara tapi tidak harus menjalani di penjara. Karena penimpukan itu ada tapi bukan ke Ahmad Dipo Ditiro," ujar Nikita.

Kasus berawal, pada Agustus 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani yang sempat menjadi istrinya atas dugaan penganiayaan.

Usai beberapa kali pemeriksaan, ibu tiga anak ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Baca juga: Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief Usai Divonis 12 Bulan Masa Percobaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com