Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karen Pooroe dan Arya Claproth Resmi Bercerai

Kompas.com - 09/07/2020, 13:42 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Karen Pooroe atau biasa dikenal dengan nama Karen Idol resmi bercerai dengan Arya Satria Claproth.

Karen dan Arya Satria Claproth bercerai setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan putusan pada sidang yang digelar Rabu (8/7/2020).

Dalam sidang yang telah digelar, majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Arya Claproth pada Oktober 2019 lalu.

Sayangnya, dalam persidangan itu, Karen dan Arya sama-sama tidak hadir. Hal itu langsung disampaikan oleh kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo usai sidang.

“Jadi sidang antara Karen dengan, sudah mantan suaminya, ini sudah putus dan dinyatakan oleh majelis hakim yang mengadili perkara ini, cerai," ucap Wemmy dalam seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube MOP Channel, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Karen Pooroe Mangkir dari Sidang Cerai, Arya Claproth Kecewa

"Jadi, artinya antara Mba Karen dengan Mas Arya sudah tidak lagi hubungan pernikahan secara sah dan resmi,” kata Wemmy melanjutkan.

Saat ini, pihak Karen Pooroe disebut tinggal mencabut berkas pernikahan dari gereja tempat keduanya menikah.

“Tinggal dicabut berkas pernikahan yang sudah didaftarkan, di gereja tempat mereka menikah,” ujar Wemmy.

Sebelumnya, Arya Satria sempat mengatakan permohonan cerai untuk Karen dilayangkan lantaran dugaan adanya perselingkuhan.

Baca juga: Ketua Komnas PA Diperiksa Terkait Kematian Anak Karen Pooroe

Sementara dari pihak Karen Pooroe, menyebut adanya tindak KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan oleh Arya Satria Claproth.

Sebagaimana diketahui, Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth menikah pada Mei 2013 lalu.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com