Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil hingga Rumah, Harta Gana-gini yang Digugat Tsania Marwa ke Atalarik Syah

Kompas.com - 08/07/2020, 19:34 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mendapatkan hak asuh anak, pemain sinetron Tsania Marwa kembali menggugat mantan suaminya, Atalarik Syach, soal harta gana-gini di Pengadilan Agama Cibinong Bogor, Jawa Barat, pada 3 April 2020 lalu.

Tsania mengajukan gugatan itu karena merasa memiliki hak atas harta bersama setelah dia menikah dulu.

Baca juga: Alasan Tsania Marwa Gugat Harta Gana-gini ke Atalarik Syach

Yang digugat Tsania Marwa dari mobil hingga menyangkut rumah.

“Ya yang pasti pada prinsipnya gana-gini adalah harta bersama yang diperoleh setelah menikah. Jadi apa saja yang digugat adalah semua yang saya peroleh selama lima tahun itu dalam pernikahan,” ucap Tsania saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2020).

“Contohnya ada mobil, ada barang-barang saya pribadi, ada juga menyangkut rumah juga. Pokoknya pada prinsipnya saya hanya meminta hak saya tidak lebih dan tidak kurang dan kalau ditanya ada dasar atau tidak, semua yang saya ajukan itu pada tempatnya dan ada dasarnya, jadi bisa dibuktikan,” kata Tsania lagi.

Baca juga: Vonny Cornellya Murka Dicap Pelakor antara Atalarik dan Tsania Marwa

Sebelumnya, Tsania juga telah mencoba berkomunikasi dengan pihak Atalarik Syach soal gugatan itu. Bahkan pihaknya telah melayangkan surat.

“Ya kami udah beberapa kali kirim surat, dalam artian untuk memisahkan harta bawaan dan harta bersama. Jadi yang jelas utamanya kami sudah komunikasi ke pihak mereka, dari mba Tsania ini kuasa sudah saya terima Desember,” ucap Herdian Saksono selaku kuasa hukum Tsania Marwa.

Baca juga: [POPULER HYPE] Reemar Martin dan Han So Hee Dihujat | Rishi Kapoor Meninggal | Tsania Marwa Gugat Atalarik Syah Rp 3 Miliar

“Jadi kalau dibilang buru-buru mengajukan ya tidaklah memang kami sudah coba komunikasi, buktinya kami sidang harusnya 28 April tapi akhirnya kejadiannya sidang pertama yaitu kemarin kan bulan Juli karena ada pandemi ini,” sambung Herdian.

Pada sidang yang beragendakan mediasi hari ini, pihak Atalarik Syach tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Harta Gana-gini yang Digugat Tsania Marwa ke Atalarik Syah Capai Rp 3 Miliar

Pengadilan Agama Cibinong sudah memberikan putusan atas perkara hak asuh anak dari pernikahan Tsania Marwa dan Atalarik Syach.

Tsania Marwa berhak atas hak asuh anak bungsunya.

Kendati demikian, Atalarik Syach tidak menerima putusan dari pengadilan dan mengajukan banding sampai tahap kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com