Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum ke Bioskop, Yuk Cermati 15 Aturan Baru Ini

Kompas.com - 08/07/2020, 17:18 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh jaringan bioskop di Indonesia, diwakili Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) sepakat untuk mengoperasikan lagi bioskop pada 29 Juli 2020.

Pembukaan kembali bioskop ini tentu harus menerapkan sejumlah peraturan yang dikeluarkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Berikut ini peraturan yang perlu masyarakat cermati harus ada diterapkan pengelola bioskop sebelum membuka kembali tempat usahanya.

1. Pakai Masker

Pengunjung atau penonton diwajibkan memakai masker di semua area bioskop.

2. Batasan Jumlah Penonton

Pengunjung atau penonton yang masuk dalam satu waktu maksimal 50 persen dari kapasitas setiap ruang dan melakukan jaga jarak satu meter untuk memenuhi aturan jaga jarak.

Apabila fasilitas menggunakan tempat duduk maka pengaturan tempat duduk dilakukan dengan mengosongkan beberapa kursi antar kursi yang terisi.

Baca juga: Seluruh Jaringan Bioskop di Indonesia Sepakat Kembali Buka Mulai 29 Juli 2020

3. Pengukuran Suhu Tubuh

Petugas akan mengukur suhu tubuh pengunjung atau penonton tubuh dengan pengukur suhu tembak (thermo gun) di pintu masuk fasilitas.

Dengan ketentuan, apabila suhu tubuh lebih dari 37,3° C (setelah dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jeda waktu lima menit dari pemeriksaan suhu-17 pertama) maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam bioskop.

4. Wajib Cuci Tangan

Pengunjung atau penonton wajib mencuci tangan dengan sabun dan atau hand sanitizer di tempat yang disediakan.

5. Jaga Jarak

Pengunjung atau penonton wajib menjaga jarak minimal satu meter selama berada di dalam fasilitas bioskop.

Baca juga: Bioskop Segera Dibuka, Ernest Prakasa: Kita Butuh Industri Ini Bergerak

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com