JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Dhawiya Zaida, Muhammad Basurrah, divonis lima tahun penjara karena terbukti bersalah atas kasus narkoba.
Vonis ini disampaikan majelis hakim dalam agenda sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Suami Terjerat Narkoba Lagi, Dhawiya Zaida Kecewa dan Sesalkan
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu, Muhammad Bin Anis Basurrah dengan pidana lima tahun dan denda sebesar Rp 800 juta subsider tiga bulan," ucap Hakim Ketua Sutikna saat membacakan putusan.
Bersamaan dengan rekannya, Mochamad Syafik, mereka terbukti melakukan pemufakatan sebelum menggunakan narkoba yang berdasarkan Pasal 112 juncto Pasal 123 Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Jalannya persidangan ini dilakukan secara teleconference, yang mana Muhammad Basurrah berada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: Dhawiya Zaida Menangis Bahagia Terima Vonis Hakim
Adapun pada Oktober 2019 lalu, Muhammad Basurrah dibekuk kepolisian terkait kasus narkoba.
Barang bukti yang diamankan yaitu dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang didapat di selipan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram brutto.
Serta satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok berisi 0,41 gram brutto. Diamankan pula handphone dan jam tangan.
Baca juga: Dhawiya Zaida Blak-blakan soal Suami dan Perseteruan Keluarga Besarnya
Kejadian ini merupakan untuk kedua kalinya untuk Muhammad Basurrah. Sebab, dia pernah terdandung kasus yang dengan Dhawiya pada 2018 lalu.
Dhawiyah pernah diringkus Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dhawiyah ditangkap karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Dhawiya Zaida Sebut Elvy Sukaesih yang Paling Dikecewakan Wirdha
Dhawiya tidak sendiri, mereka yang turut ditangkap, yakni tunangan yang kini menjadi suaminya bernama Muhammad, dua abang Dhawiya, yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, serta istri Syehan bernama Chauri Gita yang saat itu tengah hamil enam bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.