Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Narkoba, Ridho Illahi dan 2 Temannya Berstatus Saksi

Kompas.com - 29/06/2020, 23:06 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengungkap inisiasil dua orang yang ditangkap bersama pemain sinetron Ridho Illahi terkait kasus dugaan narkoba.

"Yang satu perempuan inisial NT yang laki-laki inisial S. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ungkap Ranoldo di Polres Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya merupakan figur publik juga, Ronaldo enggan untuk mengungkapkannya.

Baca juga: Ridho Illahi Ditangkap Bersama 2 Orang Terkait Dugaan Narkoba

Sebab, Ronaldo mengatakan pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk menangkap penyuplai narkoba kepada Ridho Illahi.

"Nanti untuk siapa itu akan kami sampaikan setelah kami selesai melakukan pemeriksaan," kata Ronaldo.

Sementara, Ronaldo juga enggan memberitahukan apakah perempuan berinisial NT itu merupakan kekasih Ridho Illahi atau tidak.

Baca juga: Ridho Illahi Ditangkap, Barang Buktinya Sabu Kurang dari Satu Gram

"Saya no comment, bukan no comment, bukan no comment, itu masih dalam pemeriksaan kami. Jadi masih kita dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap bersama yang bersangkutan," ucap Ronaldo.

Kendati demikian, Ronaldo mengatakan saat ini ketiganya memiliki status sebagai saksi.

Adapun Ridho Illahi ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba.

Sementara, Ridho Illahi ditangkap saat berada di rumahnya, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/6/2020).

Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan dua orang lain yang juga sedang bersama Ridho Illahi di rumahnya.

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa narkotika berjenis sabu yang ada di dalam plastik berukuran kecil.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan sabu tersebut memiliki berat kurang dari satu gram.

"Kurang lebib nol koma sekian gram," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com