Dwi Sasono diamankan karena kepemilikan ganja seberat hampir 16 gram.
Kemudian, berdasarkan hasil assesment, Dwi Sasono direkomendasikan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.
Tetapi, pihak kepolisian menegaskan proses rehablitasi tidak akan memengaruhi proses hukum terhadap Dwi Sasono.
Baca juga: Beberkan Kondisi Terkini Dwi Sasono, Widi Mulia: Secara Fisik Sehat, tapi Mental Down
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.