Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Lucinta Luna Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan Saksi

Kompas.com - 18/06/2020, 10:17 WIB
Rintan Puspita Sari,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lucinta Luna harus lebih lama bersabar.

Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan untuk menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Lucinta Luna pada Rabu (3/6/2020).

Usai sidang yang digelar Rabu (17/6/2020), pihak kuasa hukum menanggapi santai penolakan eksepsi yang dibacakan saat gelar putusan sela kasus Lucinta di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, Lucinta Luna Tak Ajukan Eksepsi

"Enggak apa-apa, nanti kami lanjutkan dengan pembuktian," kata kuasa hukum Lucinta Luna, berinisial AAFS, dikutip Kompas.com dari YouTube Starpro Indonesia, Kamis (18/6/2020).

Kuasa hukum yang enggan disebutkan namanya itu menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi yang akan meringankan Lucinta Luna pada sidang pembuktian yang akan berlangsung pad Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Sidang Perdana Lucinta Luna, Didakwa Pasal Berlapis dan Tak Ajukan Eksepsi

"Saksinya Insya Allah meringankan semua, ada dua saksi yang meringankan, kemungkinan nanti kami juga akan mendatangkan saksi ahli yang lebih paham tentang obat-obatan," ujarnya.

Selain itu, kuasa hukum Lucinta juga masih mengejar tanggapan eksepsi atas dua butir ekstasi yang sebenarnya bukan milik Lucinta Luna.

"Dalam eksepsi kami kemarin ada menyebutkan bahwa dua butir ekstasi bukan milik Lucinta Luna, belum ditanggapi. Itu akan dilanjutkan nanti pada sidang selanjutnya, pembuktian saksi-saksi," kata kuasa hukum.

Baca juga: Rindu pada Lucinta Luna, Abash: Hanya Sebatas Video Call

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com