Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jordi Onsu Mengaku Sudah Tawarkan Solusi soal Sengketa Merek Geprek Bensu

Kompas.com - 13/06/2020, 21:10 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu mengaku kerap berkomunikasi soal sengketa merek dagang Ayam Geprek Bensu dengan kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Bahkan, Jordi Onsu sempat menawarkan solusi untuk membedakan promosi usaha tersebut. Dengan begitu mereka bisa fokus dengan usaha masing-masing.

“Kita sama-sama punya sertifikat. Lalu, kita mempromosikan merek kita masing-masing. Contohnya, kamu bilang I Am Geprek Bensu adalah Benny Sujono. Saya Ruben Onsu, saya pasang foto Ruben Onsu. Jadi orang tahu yang mana punya Ruben Onsu,” kata Jordi Onsu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

“Se-simpel pasang muka Pak Benny Sujono, toh orang punya pembeda kan mana Ruben, mana Benny Sujono,” ujar Jordi Onsu menambahkan.

Baca juga: Terkait Sengketa Merek Geprek Bensu, Jordi Onsu: Ini Mau Baikan Jangan Dikomporin

Kemudian, Jordi Onsu berharap permasalahan sengketa merek dagang ini bisa diselesaikan secara damai mengingat saat ini semua bisnis terdampak pandemi Covid-19.

Apalagi, Jordi mengungkapkan bahwa ia berteman dengan pemilik PT Ayam Geprek Bensu Sujono, Stefani Livinus dan Yangcent.

"Kita ini pernah bersahabat, liburan bareng, kenapa enggak sekarang ini di tengah pandemi kita sama-sama fokus survive, bisnis tetap bertahan, untuk tidak mengeluarkan karyawan banyak lah, kasian ya," ujar Jordi Onsu.

Baca juga: Jordi Onsu Bantah 3 Kali Tolak Ajakan Damai Terkait Perseteruan Merek Ayam Geprek Bensu

Selain itu, Jordi juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana di tengah upaya damai yang sedang ditempuh.

“Aku selalu menghargai sekali mereka. Bahkan, Ruben sudah ketemu juga, teman-teman jangan dikomporin ya, kasian ya, orangnya mau baikan nih. Kita juga enggak mau mengungkapkan cerita fakta A atau B, buat apa,” tutur Jordi Onsu.

Sebelumnya, Jordi Onsu dan kuasa hukumnya, Minola Sembayang menegaskan bahwa mereka masih memiliki dua sertifikat kelas 43 untuk merek Ayam Geprek Bensu yang belum dibatalkan.

Oleh karenanya, PT Onsu Pangan Perkasa sesungguhnya masih bisa membuka gerai Geprek Bensu untuk berjualan.

Diketahui, sertifikat klasifikasi merek kelas 43 mengatur soal jasa kafe, bar, kantin, catering dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, sengketa merek dagang Ayam Geprek Bensu mendadak ramai dibicarakan publik.

Terlebih setelah kasasi PT Onsu Pangan Perkasa atas kepemilikan merek dagang Ayam Geprek Benso ditolak Mahkamah Agung.

Baca juga: Duduk Perkara Gugatan Ruben Onsu atas Merek Geprek Bensu hingga Ditolak MA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com