Diketahui, sertifikat klasifikasi merek kelas 43 mengatur soal jasa kafe, bar, kantin, catering dan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, sengketa merek dagang Ayam Geprek Bensu mendadak ramai dibicarakan publik.
Terlebih setelah kasasi PT Onsu Pangan Perkasa atas kepemilikan merek dagang Ayam Geprek Benso ditolak Mahkamah Agung.
Baca juga: Duduk Perkara Gugatan Ruben Onsu atas Merek Geprek Bensu hingga Ditolak MA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.