Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta MA Tolak Gugatan Ruben Onsu, Perintahkan Nama Geprek Bensu Dicoret

Kompas.com - 12/06/2020, 09:13 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 25 September 2018, pembawa acara Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sebab, nama "Bensu" yang digunakan untuk untuk bisnis ayam gepreknya itu dianggap memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.

Namun, perkara itu ditolak majelis hakim pada 7 Februari 2019.

Baca juga: Gugatan Ruben Onsu Atas Kepemilikan Merek Geprek Bensu Ditolak MA

Tidak patah semangat, pada Agustus 2019, suami Sarwendah itu mengajukan gugatan lagi terkait perkara yang sama dengan nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Ruben Samuel Onsu sebagai pihak penggugat. Sedangkan PT Ayam Geprek Bensu Sujono dengan merek "I Am Geprek Bensu" adalah pihak tergugat.

Pada 13 Januari 2020, majelis hakim menjalankan sidang permusyawaratan dan membacakan hasil putusan gugatan Ruben Onsu. Lalu, bagaimana isinya? Berikut rangkuman Kompas.com.

Baca juga: Tolak Gugatan Ruben Onsu, MA Perintahkan Ditjen HKI Coret Pendaftaran Merek Geprek Bensu

 


1. Gugatan ditolak

MA menolak gugatan yang diajukan Ruben terkait perkara Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu.

Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikeluarkan MA dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan tersebut, dikutip Kamis (11/6/2020).

Bersamaan dengan itu, MA mengabulkan gugatan balasan atau rekonpensi PT Ayam Geprek Benny Sujono, untuk sebagian.

Ayam geprek di Geprek Bensu. Dok. Facebook Geprek Bensu Ayam geprek di Geprek Bensu.

2. Kalah dari PT Ayam Benny Sujono

Lebih lanjut, hakim juga menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu".

"Menyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merrk "I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENSU BENNY SUJONO," bunyi putusan tersebut.

3. Ditjen HKI diminta coret pendaftaran Geprek Bensu

Selain itu, hakim menyatakan permohonan enam merek dagang Geprek Bensu yang diajukan Ruben Onsu dibatalkan.

Sebab, dinilai menyerupai nama atau singkatan nama badan hukum penggugat rekonsepsi, dalam hal ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono.

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," tutup putusan MA tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Lewat Glenn Fredly the Movie, Lukman Sardi Berharap Makin Banyak Film Biopik Seniman Indonesia

Lewat Glenn Fredly the Movie, Lukman Sardi Berharap Makin Banyak Film Biopik Seniman Indonesia

Film
Kondisi Chandrika Chika di Penjara Setelah Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kondisi Chandrika Chika di Penjara Setelah Ditangkap karena Kasus Narkoba

Seleb
Gara-gara Suka Pakai Bulu Mata Palsu, Kris Dayanti Terjun ke Dunia Bisnis

Gara-gara Suka Pakai Bulu Mata Palsu, Kris Dayanti Terjun ke Dunia Bisnis

Seleb
Bergaya Cowok Ghibli, Brandon Salim Lamar Dhika Himawan

Bergaya Cowok Ghibli, Brandon Salim Lamar Dhika Himawan

Seleb
Jadi Pertanyaan, Asal-usul Bayi Lily Diungkap Asisten Nagita Slavina

Jadi Pertanyaan, Asal-usul Bayi Lily Diungkap Asisten Nagita Slavina

Seleb
Lukman Sardi Kaget Marthino Lio Masih Bersaudara dengan Glenn Fredly

Lukman Sardi Kaget Marthino Lio Masih Bersaudara dengan Glenn Fredly

Film
Bisa Punya 4 Rumah di Usia 24 Tahun, Ghea Youbi: Jarang Nongkrong

Bisa Punya 4 Rumah di Usia 24 Tahun, Ghea Youbi: Jarang Nongkrong

Seleb
Alesana Umumkan Batal Tampil di Hammersonic 2024

Alesana Umumkan Batal Tampil di Hammersonic 2024

Musik
Durasi Queen of Tears Episode 15 dan 16 Akan Lebih Panjang

Durasi Queen of Tears Episode 15 dan 16 Akan Lebih Panjang

K-Wave
Lagu Evlogia Milik Glenn Fredly Bantu Marthino Lio Kekuar dari Rasa Khawatir

Lagu Evlogia Milik Glenn Fredly Bantu Marthino Lio Kekuar dari Rasa Khawatir

Seleb
Pembelaan Orangtua Chandrika Chika Usai Sang Anak Terjerat Kasus Narkoba

Pembelaan Orangtua Chandrika Chika Usai Sang Anak Terjerat Kasus Narkoba

Seleb
Codeblu Buka Suara soal Dugaan Utang dengan Aline Adita dan Kemenangannya atas Chef Arnold

Codeblu Buka Suara soal Dugaan Utang dengan Aline Adita dan Kemenangannya atas Chef Arnold

Seleb
Maxime Bouttier Tolak Kado dari Luna Maya dan Komentarnya soal Pernikahan

Maxime Bouttier Tolak Kado dari Luna Maya dan Komentarnya soal Pernikahan

Seleb
Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit dan Harus Jalani Operasi

Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit dan Harus Jalani Operasi

Seleb
Cerita Momen Chef Arnold Datangi Ruang Ganti Usai Kalah Tanding Tinju, Codeblu: Menurut Gue Hebat

Cerita Momen Chef Arnold Datangi Ruang Ganti Usai Kalah Tanding Tinju, Codeblu: Menurut Gue Hebat

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com