Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irwansyah Jelaskan soal Keterkaitannya di Kasus TPPU Wawan

Kompas.com - 29/05/2020, 06:39 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua kali mangkir, akhirnya Irwansyah memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).

Irwansyah bersaksi atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengen terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Diketahui, sejumlah nama artis disebut dalam dakwaan TPPU Wawan, seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Reijman, Irwansyah, dan Reny Yuliana.

Dalam dakwaan, Wawan disebut memperoleh keuntungan mencapai Rp 1,724 triliun dari sejumlah perusahaan miliknya atau yang terafiliasi sepanjang 2005-2012.

Kemudian, sebanyak Rp 578 miliar dari jumlah itu diduga ‘dicuci’ agar tidak terlacak.

Tak hanya mengalihkan uangnya dalam bentuk aset, dalam dakwaan, Wawan disebut membagi-bagikan mobil mewah untuk para artis.

Baca juga: Lelah Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan, Irwansyah: Mudah-mudahan Ini Terakhir

Perihal ini, Irwansyah membeberkan beberapa kepada awak media selepas memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

1. Awal kenal dengan Wawan

Irwansyah mengaku kenal Wawan dari manajer penyanyi Rebecca Reijman yang bernama Desi pada sekitar tahun 2012 lalu.

Setelah sering kali berbincang, Irwansyah mengajak Wawan untuk bergabung ke dalam proyek penggarapan film.

"Nah, karena saya tahu Pak Wawan sebagai pebisnis, makanya saya tawarin, 'ini saya mau bikin film, mau bergabung enggak?'. Kata dia boleh," kata Irwansyah yang ditemui usai bersaksi di PN Jakarta Pusat.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan, Irwansyah Akui Terima Saham 15 Persen

2. Bikin perusahaan dan dapat saham 15 persen

Kendati demikian, Irwansyah menyebut Wawan mengajaknya untuk membuat sebuah perusahaan yang bernama PT Andhika Cipta Pratama.

"Tapi dia mengajak bikin perusahaan, 'kita bikin perusahaan saja, Wan, di luar perusahaan kamu yang sudah ada'. Akhirnya saya buat perusahaan itu," ucap Irwansyah.

"Deal-nya hanya itu. Mas Wawan sebagai komisaris dan managering perusahaan dipegang oleh Mas Wawan dan timnya gitu. Soal produksi di lapangan itu saya," jelas Irwansyah.

Dari sana, Irwansyah mengaku diberikan saham 15 persen dari Wawan.

"Ya saya sebagai inisiator. Saya sebagai pekerja di lapangan, itu saya diberikan saham 15 persen oleh Pak Wawan," kata Irwansyah.

Kemudian, Irwansyah juga menyebut bahwa Wawan dan rekannya memberikan uang sebesar Rp 1 miliar ke PT Andhika Cipta Pratama untuk membayar kru dan yang lainnya.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan, Irwansyah Akui Terima Saham 15 Persen

3. Telah kembalikan uang Rp 50 juta ke KPK

Sementara itu, di tengah kerja sama yang dijalin keduanya terpaksa dihentikan lantaran masuk ke dalam kasus dugaan TPPU.

"Dan memang punya sisa Rp 50 juta untuk yang post-produksi. Nah itu belum post-produksi itu kasusnya sudah jalan dan memang kita sudah sengaja stop-in dan saya diminta untuk menyerahkan uang sisa tersebut ke KPK," kata Irwansyah.

4. Rugi ratusan juta rupiah

Lebih lanjut, Irwansyah mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah dari kerja sama produksi film dengan Wawan.

"Waktu itu bayaran saya berapa ya, ya ratusan kali ya, ratusan juta. Ya maksudnya saya di situ juga sebagai pemain juga, produser juga, jadi double bayarannya," ungkap Irwansyah.

Ia mengatakan, kerja sama yang dijalin keduanya itu baru berjalan sekitar dua bulan.

Namun, Irwansyah belum mendapatkan bayaran yang telah disepakati bersama.

"Karena filmnya belum selesai, belum menguntungkan, ya saya juga belum diuntungkan. Kalau artis lain, alhamdullilah sudah dibayar semua, karyawan sudah dibayar, saya belum," kata Irwansyah.

Baca juga: Irwansyah Mengaku Telah Serahkan Sisa Uang Wawan, Rp 50 Juta, ke KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com