Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rina Nose: Selama Ini Saya Sangat Menolak Komedi dengan Unsur Menghina

Kompas.com - 19/05/2020, 13:37 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komedian Rina Nose kaget dengan kemarahan pemiliki nama marga Latuconsina yang dilaporkan oleh Ruswan Latuconsina.

Sebagai seorang komedian, Rina memang mengakui bahwa dia sebisa mungkin menghindari candaan dengan unsur menghina.

Dia menjelaskan bahwa dalam candaannya dengan Andre Taulany, Rina Nose mengaku tak bermaksud menghina.

Baca juga: Dianggap Lecehkan Marga Latuconsina, Rina Nose Menyesal dan Minta Maaf

Rina mengaku kaget dengan kemarahan Ruswan.

“Selama ini saya sendiri termasuk orang yang sangat concern menolak apabila dalam sebuah komedi terdapat unsur menghina, merendahkan seseorang, apalagi menyangkut suatu daerah atau suku yang lebih luas,” tulis Rina Nose via pesan singkat, Senin (18/5/2020).

Rina mengatakan, di kalangan artis sudah biasa bercanda mempelesetkan nama.

Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Marga Latuconsina, Rina Nose Terkejut

“Apalagi kalau tahu itu adalah sebuah nama sebuah marga atau suku, jelas saya tidak mungkin melakukannya. Kalau di kalangan rekan artis dan komedian memang sudah sangat biasa mempelesetkan nama-nama artis, termasuk nama saya sendiri dan nama bapak saya sendiri, misalnya, tentu sebagai candaan,” sambung Rina Nose.

Meski demikian, dengan adanya permasalahan ini, Rina Nose menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang tersinggung dengan candaannya.

Rina pun akan membuat video permintaan maaf kepada seluruh pemilik marga Latuconsina.

Baca juga: Andre Taulany dan Rina Nose Dianggap Lecehkan Marga Latuconsina, Ini Kata Prilly

“Dan kepada seluruh masyarakat yang bersangkutan, khusunya masyarakat Ambon/Maluku, pemilik nama marga tersebut, saya, kami sangat menyesal dan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Saya sangat mengerti dan memahami kekecewaan itu,” tutur Rina Nose.

Diberitakan sebelumnya, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan pada Senin (18/5/2020) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Keduanya dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Permasalahan bermula usai Andre Taulany dan Rina Nose bercanda plesetan nama. Andre dan Rina melakukan plesetan pada marga Latuconsina milik Prilly Latuconsina.

Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di sosial media, dan banyak yang menyayangkan candaan Andre serta Rina.

Karena itu, Ruswan dan para pengguna marga Latuconsina tak terima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com