JAKARTA, KOMPAS.com - Ruswan Latuconsina sebagai pihak yang melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose mengatakan, seluruh pemilik marga Latuconsina merasa dilukai dengan candaan kedua komedian itu.
Hingga disinggung soal permintaan maaf, Ruswan menyebut bahwa sampai saat ini tidak membukakan pintu maaf pada dua komedian itu.
Baca juga: Andre Taulany Bicara soal YouTube, gara-gara Sule hingga Kenzy Penyumbang Subscriber
“Oh tidak segampang itu (permintaan maaf), kami merasa dilukai dan Latuconsina itu adalah marga yang besar dihormati di Maluku,” kata Ruswan saat dihubungi wartawan, Senin (18/5/2020).
“Kita ikuti tahapanlah, kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya,” sambungnya.
Baca juga: Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Marga Latuconsina
Ruswan Latuconsina mengaku sebagai perwakilan dari keluarga besar Latuconsina.
Dia pun resmi melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose pada Senin (18/5/2020) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca juga: Alasan Andre Taulany Jarang Umbar Kehidupan Keluarga dan Jawab Rumor Perceraian Tahun Lalu
Dalam laporannya, Ruswan juga telah menyiapkan bukti-bukti.
Bukti tersebut berupa video mengenai dugaan pelecehan tersebut.
“Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan,” tutur Ruswan.
Baca juga: Andre Taulany dan Rina Nose Dianggap Lecehkan Marga Latuconsina, Ini Kata Prilly
Andre dan Rina dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.