JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Roy Kiyoshi dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, Kamis (13/5/2020).
Pemindahan itu setelah Roy menjalani asesmen di BNNP Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Dipindahkannya Roy Kiyoshi disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.
“Hari ini sesuai dengan hasil peneriksaan asesmen BNNP Jakarta Selatan, kami akhirnya harus menitipkan saudara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi untuk melakukan pemeriksaan medis yang lebih mendalam di RSKO,” kata Vivick di Polres Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut Vivick, sesuai dengan asesmen itu, Roy Kiyoshi harus menjalani perawatan dan pendampingan serius.
“Karena ketergantungan obat yang digunakan oleh Roy cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius,” ucap Vovick menambahkan.
Baca juga: Ichsan Akbar Harap Roy Kiyoshi Segera Bebas dari Kasus Narkoba, tetapi...