Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Terkait Kabar Bebasnya Nunung, Ternyata...

Kompas.com - 21/04/2020, 07:19 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap berembus dari komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Nunung disebut-sebut telah bebas rehabilitasi dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Hal itu terjadi karena Nunung kedapatan tampil kembali di salah satu program acara stasiun televisi swasta nasional.

Diketahui, Nunung memang tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur lantaran divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Baca juga: Bukan Bebas, RSKO Tegaskan Nunung Sudah Dapatkan Izin Bekerja Lagi

Terkait hal ini, Kompas.com mencoba konfirmasi ke pihak RSKO Cibubur langsung, begini hasilnya.

1. Dapatkan izin kerja kembali

Kabag Humas RSKO Cibubur, Bagus Ario Wibowo mengatakan pasien yang bernama Tri Retno Prayudati alias Nunung memang telah mendapatkan izin untuk bekerja kembali.

Bagus mengatakan, diberikannya izin kepada Nunung ini termasuk ke dalam salah satu proses terapi dalam menangani pasien.

"Ada salah satu terapi, namanya terapi sosial. Dia diizinkan untuk melakukan syuting itu. Tapi harus didampingi dengan dua petugas RSKO. Setelah itu, mbak Nunung kembali ke RSKO lagi," kata Bagus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Ibunda Meninggal Dunia, Nunung Izin Dua Hari Tinggalkan RSKO

2. Alasan diberikan izin

Lebih lanjut, Bagus berujar, Nunung mendapatkan izin kerja lantaran kondisinya sudah dalam keadaan stabil.

"Tidak setiap pasien bisa seperti ini, karena dalam hasil assessment tim dokter di sini dan penanggung jawab pasiennya, Mbak Nunung dalam keadaaan stabil," kata Bagus.

"Jadi enggak setiap orang dilakukan seperti ini. Dokter penanggung jawab kan lihat dia stabil atau enggak? Kalau dalam kondisi stabil diperbolehkan, dan itupun yang harus tanda tangan Direktur Utama," ujar Bagus.

3. Sejak sebulan yang lalu

Sementara, Bagus mengatakan bahwa Nunung mengajukan izin bekerja kembali sejak satu bulan yang lalu.

Bagus mengatakan, izin tersebut bukan hanya diajukan oleh Nunung, tetapi stasiun televisi yang menaunginya kepada RSKO.

"Sejak kapan ya, sekitar satu bulanan. Semenjak live di RSKO itu, dia mengajukan untuk live (syuting), termasuk dari pihak stasiun televisi juga mengajukan," kata Bagus.

Baca juga: Nunung Ajukan Izin Bekerja Lagi ke RSKO Sebulan Lalu

4. Prosedur yang dijalani

Bagus menjelaskan prosedur yang harus dilakukan Nunung bila ingin mengajukan izin bekerja kembali.

Nunung harus menjalani serangkaian proses sebelum akhirnya diizinkan keluar dari RSKO.

Di antaranya adalah pemeriksaan kondisi badan kembali, hingga pembuatan surat yang ditujukan ke direktur utama.

"Setiap dia mau mengajukan begitu, setiap keluarlah, setiap pengajuan, dia diperiksa semua, minta tanda tangan direktur utama, baru kelar," jelas Bagus.

"Besok paginya juga gitu. Kalau besok paginya mau live lagi, ya mau enggak mau bikin surat lagi, diperiksa lagi, terus saja begitu," katanya menambahkan.

Diketahui Nunung saat ini berada di Solo. Ia mendapat izin dua hari dari RSKO karena ibundanya meninggal dunia pada 19 April 2020.

Baca juga: Nunung Dapat Izin Bekerja dari RSKO, Ini Prosedur yang Dijalaninya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com