Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Galih Ginanjar Divonis Paling Berat, Barbie Kumalasari Angkat Bicara

Kompas.com - 17/04/2020, 17:16 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Dalam putusannya, hakim menjatuhkan vonis selama 1 tahun 4 bulan terhadap terdakwa Rey Utami. Kemudian, terdakwa Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu, terdakwa Galih Ginanjar divonis yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Terdakwa Galiih Ginanjar mendapat vonis paling berat dibandingkan dua terdakwa lainnya, Rey Utami dan Pablo.

Baca juga: Perkara Trio Ikan Asin, Sidang Teleconference dan Galih Ginanjar Divonis Paling Berat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com