JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah artis peran Vanessa Angel, Polres Jakarta Barat mengamankan pesinetron sekaligus artis peran Naufal Samudra.
Pemeran film Jailangkung 2 itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kompas.com merangkum fakta berkait penangkapan Naufal sebagai berikut:
Baca juga: Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat membenarkan kabar penangkapan Naufal.
"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona kepada Kompas.com via pesan Whatsapp, Selasa (14/4/2020).
Ronaldo mengatakan Naufal ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam.
Baca juga: Naufal Samudra Ditangkap karena Narkoba, Ibunda Belum Terima Kabar
Ibunda Naufal, Lenny Ratnasari mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat putranya.
Lenny mengaku bingung saat dikonfirmasi tentang penangkapan putranya itu.
"Waduh info dari mana?" ucap ibu Naufal Samudra, Selasa (14/4/2020) malam.
Oleh karenanya, Lenny belum mau memberikan keterangan pada awak media.
Baca juga: Profil Naufal Samudra, Bintang Sinetron Mermaid In Love yang Ditangkap karena Narkoba
Setelah penangkapan, Naufal harus menjalani serangkaian pemeriksaan yang dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Pemeriksaan itu termasuk ke dalam pengecekan tes urine pesinetron Mermaid In Love itu.
"Urine sendiri sampai dengan saat ini masih negatif," kata Ronaldo saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Hasil Tes Urine Naufal Samudra Negatif Narkoba
Meski hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, Naufal harus menjalani tes darah dan tes rambut untuk memastikannya.
"Kemudian kami lakukan pengecekan darah dan rambut, sudah kami sampaikan ke laboratorium forensik (Labfor)," ujar Ronaldo.
Untuk hasil tes rambut dan darah Naufal, kepolisian akan menyampaikan setelah hasilnya keluar.
"Namun hasilnya (tes rambut dan darah) akan disampaikan pada waktu yang akan datang," kata Ronaldo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.