Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 18 Gram Ganja di Rumah Tyo Pakusadewo

Kompas.com - 14/04/2020, 14:38 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Tyo Pakusadewo kembali berusan dengan pihak kepolisian.

Kali ini, pada Selasa (14/4/2020) sekira pukul 01.00 dini hari, Tyo lagi-lagi ditangkap akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melalui live Instagram, aktor 55 tahun itu diamankan di kediamannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tyo Pakusadewo Sebut Kondisi Ria Irawan Drop

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti alat isap sabu atau bong serta ganja seberat 18 gram.

“Pada saat tengah malam, jam 1 dilakukan penggeledahan kediaman dan menemukan seseorang berinsial TP. Barang bukti ada ganja 18 gram,” kata Yusri, Selasa siang.

Sebelumnya, menurut Yusri, pada Senin (13/4/2020), tim Subdit 1 mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika.

Baca juga: Bukan Kali Pertama Tyo Pakusadewo Terjerat Kasus Narkoba

"Ini membuat resah. Kemudian tim melakukan penyelidikan, sore hari mengintai ke TKP,” ucap Yusri.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Tyo Pakusadewo.

Namun, polisi baru mendapatkan informasi bahwa Tyo kembali mengonsumsi narkoba sejak 2018.

Baca juga: 3 Tahun Lalu, Tyo Pakusadewo Pernah Bicara Penyesalan Pakai Narkoba

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan (memakai narkoba) dari 2018 sampai saat ini,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Tyo berurusan dengan polisi terkait narkoba.

Pada Desember 2017, Tyo ditangkap oleh Polda Metro Jaya ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

Baca juga: Benarkan Kabar Tyo Pakusadewo Ditangkap, Keluarga Akan ke Polda Metro Jaya

Kala itu, Tyo membeli sabu pada 16 Desember 2017 dari Vina yang mengantar sabu ke rumahnya.

Tyo lalu mengonsumsi sabu tersebut pada 17 Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com