Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Rp 9,5 M Nagaswara Ditolak dan Respons Gen Halilintar

Kompas.com - 31/03/2020, 09:59 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Sementara, dalam putusan hakim menyebut saksi mengawali kesaksian diawali dengan sumpah.

"Kita tahu semua bahwa saksi itu yang kemarin diperiksa ada Thariq Halilintar, Atta halilintar, dan ada Jejen (karyawan) yang semuanya tidak di bawah sumpah," ucapnya.

Selain itu, pihak Nagaswara merasa keberatan karena menilai saksi Atta dan Thariq masih ada hubungan darah dengan Gen Halilintar.

"Karena mereka itu anak dan karyawan, makanya saat itu saksi diperiksa tidak di bawah sumpah," ucapnya.

3. Akan ajukan kasasi

Rupayanya Nagaswara akan mengambil langkah hukum selanjutnya dengan mengajukan kasasi ke Mahkama Agung.

Dasar pengajuan kasasi ini, kata Yosh Mulyadi, tidak disumpahnya saksi saat sidang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kita akan ajukan kasasi, salah satunya itu, yang jadi titik berat kami mungkin waktu itu, tidak disumpah dan saat itu kami keberatan karena kualitas saksi yang dihadirkan secara hukum acara memang tidak diperkenankan," katanya.

Pengajuan kasasi ini juga telah disetujui oleh pencipta lagu "Lagi Syantik" langsung, Yogi RPH.

"Kebetulan tadi ada penciptanya juga, Mas Yogi bilang kasasi Mas Yogi setuju. Cuman memang belum menentukan (hari kapan ajukan kasasi)," ucapnya.

Baca juga: Gen Halilintar Bersyukur Gugatan Nagaswara Ditolak Hakim

4. Gen Halilintar Bersyukur

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga mengatakan kliennya bersyukur majelis hakim menolak gugatan Nagaswara terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

"Mengucap syukur kepada Allah SWT bahwa hari ini majelis hakim telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dari pihak penggugat," kata Sunan Kalijaga saat dihubungi Kompas.com lewat sambungan telepon, Senin (30/3/2020).

Meski begitu, Sunan Kalijaga mengatakan keluarga Gen Halilintar dapat memetik hikmah di balik kasus dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

"Menjadikan kami keluarga Gen Halilintar itu suatu pembelajaran yang sangat berarti. Artinya, mengingat industri musik Indonesia ini harus kita jaga, kita besarkan," ucapnya.

Baca juga: Nagaswara Keberatan, Kuasa Hukum Gen Halilintar: Ketuk Palu Kewenangan Hakim

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com