Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dihentikan, Arya Claproth Tuntut Karen Pooroe Minta Maaf

Kompas.com - 24/03/2020, 13:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api yang dilaporkan Karen Pooroe.

Karen Pooroe sebelumnya melaporkan pihak suaminya, Arya Satria Claproth atas dugaan pengeroyokan dan penodongan dengan senjata api.

Terkait dihentikannya penyidikan kasus tersebut, Arya Satria Claproth mengaku akan memaafkan sang istri Karen Pooroe.

Namun, Arya memberikan satu syarat, yakni Karen harus meminta maaf terlebih dahulu.

Baca juga: Polisi SP3 Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penodongan Pistol oleh Pihak Arya Claproth

Kemudian, permintaan maaf itu dimuat tiga media surat kabar ternama Indonesia.

"Hubungi kuasa hukum saya, lakukan permohonan maaf atas ini (menunjukkan surat SP3), ke tiga media besar yang di koran," ucap Arya dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Lebih lanjut, Arya memberikan waktu selama tiga hari ke depan kepada Karen Pooroe untuk membuat permintaan maaf tersebut.

Dengan ancaman, apabila tidak dilakukan maka Arya berencana akan melapor balik Karen ke pihak kepolisian.

"Term and condition-nya tanya sama bapak (kuasa hukum Arya). 3x24 jam, bukan 1x24 jam. Kita kasih 3x24 jam. Kalau tidak? Kita akan lapor balik," ucap Arya dengan tegas.

Baca juga: Hasil Otopsi Anak Karen Pooroe Keluar, Kuasa Hukum: Baru Awal, Belum Rinci

Kemudian, Arya Claproth membacakan pasal 317 KUHP tentang Delik Pengaduan Fitnah.

Pasal yang dibacakan Arya itu berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun".

Sebelumnya, kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga mengklaim telah mendapatkan SP3 yang dikeluarkan Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dibuat Karen Pooroe.

Baca juga: Suami Karen Pooroe, Arya Claproth, Mangkir dari Panggilan Polisi

Diberitakan sebelumnya, dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen Pooroe berada di rumah ayah Arya, Richard Claproth, pada 14 November 2019.

Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.

Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.

Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah. Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.

Hal tersebut yang membuat Karen Pooroe melaporkan keluarga Arya Satria Claporth ke Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum Arya Claproth soal Hasil Otopsi Anak Karen Pooroe

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

HYBE Tanggapi Sangkalan CEO ADOR, Min Hee Jin

HYBE Tanggapi Sangkalan CEO ADOR, Min Hee Jin

K-Wave
Main Bareng Nicholas Saputra di Film TAOL, Putri Marino: Salah Satu Impian Aku

Main Bareng Nicholas Saputra di Film TAOL, Putri Marino: Salah Satu Impian Aku

Film
Westlife Hadirkan Christian Bautista di Konser The Hits Tour 2024 Candi Prambanan

Westlife Hadirkan Christian Bautista di Konser The Hits Tour 2024 Candi Prambanan

Musik
Jadi Perdebatan, Ini 4 Prediksi Akhir Queen of Tears

Jadi Perdebatan, Ini 4 Prediksi Akhir Queen of Tears

K-Wave
Bahagia Main Film TAOL, Nicholas Saputra: Film Ini Banyak Pertama Kalinya

Bahagia Main Film TAOL, Nicholas Saputra: Film Ini Banyak Pertama Kalinya

Film
Akhirnya Lunasi Cicilan KPR di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar: Wahai Gen Z, Belum Punya Rumah di Usia 30 Bukan Berarti Gagal

Akhirnya Lunasi Cicilan KPR di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar: Wahai Gen Z, Belum Punya Rumah di Usia 30 Bukan Berarti Gagal

Seleb
Jadwal Tayang Film The Architecture of Love, Dibintangi Nicholas Saputra dan Putri Marino

Jadwal Tayang Film The Architecture of Love, Dibintangi Nicholas Saputra dan Putri Marino

Film
Ponsel Usher Dicuri Putranya lalu Digunakan untuk DM Penyanyi Muda PinkPantheress

Ponsel Usher Dicuri Putranya lalu Digunakan untuk DM Penyanyi Muda PinkPantheress

Seleb
Lirik dan Chord Lagu Never is a Long Time – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Never is a Long Time – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Out of Range – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Out of Range – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Dark Vacay - Cigarettes After Sex

Lirik dan Chord Lagu Dark Vacay - Cigarettes After Sex

Musik
Lirik dan Chord Lagu Gong Li – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Gong Li – Red Hot Chili Peppers

Musik
Member NewJeans Masing-masing Raup Cuan Rp 59 Miliar di Tengah Perselisihan HYBE dan ADOR

Member NewJeans Masing-masing Raup Cuan Rp 59 Miliar di Tengah Perselisihan HYBE dan ADOR

K-Wave
Lirik dan Chord Lagu Imaginary dari HONNE

Lirik dan Chord Lagu Imaginary dari HONNE

Musik
Lirik dan Chord Lagu Save This Lady – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Save This Lady – Red Hot Chili Peppers

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com