Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER HYPE] Purwaniatun dan Pemeran Wiro Sableng Meninggal | Galih Ginanjar Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/03/2020, 07:46 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer di Hype Kompas.com kali ini berisi kabar duka. Dua artis tanah air meninggal dunia.

Ada pula soal kelanjutan kasus video ikan asi.

Berikut ini rangkuman 5 berita populer di Hype Kompas.com.

Artis senior Purwaniatun meninggal dunia pada Senin (23/3/2020). Pesinetron yang kerap memainkan peran ART ini tutup usia setelah kondisinya tak kunjung membaik usai operasi kanker rahimInstagram @vatemat Artis senior Purwaniatun meninggal dunia pada Senin (23/3/2020). Pesinetron yang kerap memainkan peran ART ini tutup usia setelah kondisinya tak kunjung membaik usai operasi kanker rahim

1. Purwaniatun, Pesinetron yang Kerap Perankan ART, Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air dengan meninggalnya pesinetron senior, Purwaniatun, pada Senin (23/3/2020).

Purwaniatun sebelumnya dikenal kerap memerankan karakter asisten rumah tangga (ART) di sejumlah judul sinetron.

Sementara itu, meninggalnya Purwaniatun langsung dibenarkan oleh cucunya yang bernama Gia.

Selengkapnya, klik di sini.

Aktor Abi Cancer meninggal karena serangan jantung- Aktor Abi Cancer meninggal karena serangan jantung

2. Pemeran Wiro Sableng, Abi Cancer, Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Dunia hiburan Tanah Air kembali berduka. Aktor Abi Cancer yang pernah berperan sebagai Wiro Sableng dalam serialnya meninggal dunia karena serangan jantung.

Kabar duka itu dibenarkan oleh Rita Wibowo, istri Abi Cancer saat dihubungi wartawan, Senin (23/3/2020). "Suami saya kena serangan jantung tadi malam. Pas dibawa ke ICU jantungnya langsung berhenti," kata Rita sambil menangis.

Selengkapnya, klik di sini.

Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

3. Galih Ginanjar Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Pablo dan Rey Lebih Ringan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait video ikan asin.

Ketiganya dijatuhkan tuntutan yang berbeda-beda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com