Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berikan Tenggat Waktu kepada Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel

Kompas.com - 20/03/2020, 15:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan kuasa hukum artis peran Vanessa Angel.

Ronaldo mengatakan ada tenggat waktu yang diberikan kepada mantan kuasa hukum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dia menang kita berikan tenggat waktu untuk mempersiapkan diri. Kalau misalkan tidak datang, kami kirim panggilan kedua dengan surat perintah bawaan," ucap Ronaldo saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Polisi Temukan 5 Butir Pil Xanax dalam Tas Vanessa Angel

 

Namun, Ronaldo menolak mengungkap identitas pengacara yang pernah mewakili Vanessa Angel tersebut.

Sebagai Informasi, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan 20 butir Xanax yang ditemukan adalah milik Vanessa Angel.

"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," kata Audie.

Baca juga: Vanessa Angel Dapatkan Xanax dari Pengacara yang Urusi Kasus Prostitusinya

Lebih lanjut, Ronaldo mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi terkait untuk pendalaman kasus.

Di sisi lain, Ronaldo menegaskan hingga saat ini status Vanessa Angel dan Bibi masih sebagai saksi.

Namun, bila hasil tes rambut menunjukkan fakta lain, kata Ronaldo, status bisa akan berubah seirinh berjalannya waktu penyidikan.

Baca juga: Miliki 20 Butir Xanax, Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka

"Fakta apa yang ditemukan oleh penyidik si BB pengguna psikotropika golongan empat (hasil tes urine). Kalau hasil labnya ada temuan lain, ya berbeda lagi arah penyidikannya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama Febri Ardiansyah alias Bibi diamankan pihak kepolisian terkait dugaan narkoba.

Polisi juga mengamankan asisten Vanessa yang berinisial CL.

Baca juga: Kabar Terbaru Vanessa Angel, Masih Syok dan Peluk Erat Sang Ayah di Kantor Polisi

Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dam 5 butir di dalam tas Vanessa.

Menurut hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba, sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Meski begitu, keduanya telah dipulangkan kepolisian dan nantinya akan diperiksa kembali berkait dengan mantan kuasa hukum Vanessa Angel.

Baca juga: Menantunya Positif Narkoba, Begini Respons Ayah Vanessa Angel

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com