JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Vicky Prasetyo bersama Salahudin Pakaya diketahui mencalonkan diri di Pilkada 2020 kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Salahudin mendaftar sebagai calon bupati, sedangkan Vicky sebagai wakilnya. Mereka menempuh jalur independen.
Namun, Salahudin dan Vicky dinyatakan tidak lolos karena jumlah dukungan mereka tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Vicky Prasetyo Maju Pilkada 2020, Pilih Jalur Independen dan Klaim Dukungan 11.000 Tanda Tangan
Saat dihubungi Kompas.com Kamis (27/2/2020), Salahudin Pakaya memberikan penjelasan atas kabar tersebut.
Menurut Salahudin, berkas dukungan dia dan Vicky sudah lengkap. Pada 23 Februari 2020 lalu Salahudin membawa berkas 10.265 dukungan untuk melengkapi syarat pendaftaran.
"Nah terkait dengan berkas dukungan kita kemarin, kita sudah melengkapi. Kami datang pada tanggal 23 jam 11 malam menyampaikan berkas, oleh KPU kita tidak diberlakukan sebagaimana mestinya," lanjut Salahudin.
Baca juga: Vicky Prasetyo: Jadi Kepala Daerah Cita-cita yang Harus Saya Wujudkan
Namun, kata Salahudin, saat berkas diberikan, KPU setempat tidak langsung mengecek data yang diserahkan.
"Yang pertama ketika mereka melihat hasil dukungan kami yaitu berjumlah 10.265 mereka tidak melakukan pengecekan terhadap hard copy. Mereka cuma tanya ada berapa boks, nah mereka catat," ucap Salahudin.
"Mereka mengatakan tim kerja mereka sudah capek akan dilakukan pengecekan besok," sambungnya.
Baca juga: Vicky Prasetyo Mengaku Warga Pohuwato yang Mempersiapkannya Maju di Pilkada 2020
Menurut Salahudin, seharusnya KPU langsung melakukan pengecekan dan penyesuaian antara data yang masuk ke dalam sistem dengan formulir yang diberikan paslon.
Selain itu, Salahaudin juga menyebut KPU tidak memberikan tanda terima dan keterangan tentang jumlah dukungan yang diserahkan.
"Dokumen kami itu tidak diberikan tanda terima atau apapun, bahwa dokumen pasangan calon Salahudin dan Vicky ada di sini," ujarnya.
Baca juga: Vicky Prasetyo Maju di Pilkada Pohuwato 2020 dari Jalur Independen
Hingga pada keesokan ahrinya, Salahudin kaget melihat suara dukungannya berkurang.
"Kami kaget setelah besoknya dilakukan pengecekkan kami mencurigai terhadap dokumen kami. Ada beberapa dokumen yang tidak ada lagi," ucap Salahudin.
Salahudin mengklaim dia dan Vicky menyerahkan 10.265 suata dukungan. Namun setelah diserahkan dan baru dicek keesokan harinya, suaranya berkurang menjadi 9.657 suara.
Sementara batas persyaratan paslon jalur independen adalah memiliki 9.820 suara.
Oleh sebab itu, Vicky dan Salahudin dinyatakan tidak lolos.
Hingga saat in Vicky Prasetyo masih enggan berkomentar tentang masalah pencalonannya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.