Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjukkan Empati, Ashanty Kunjungi Rumah Siswa SMP di Malang Korban Bully

Kompas.com - 20/02/2020, 15:21 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terahir ramai pemberitaan kasus perundungan di SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur.

Merasa empati dengan kasus tersebut, keluarga besar Anang Hermansyah mengunjungi rumah anak yang menjadi korban bully teman-teman sekolahnya tersebut.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Bully, Jari Siswa SMP di Malang Diamputasi

Hal itu terlihat pada akun Instagram-nya, @ashanty_ash, seperti dikutip Kompas.com pada Kamis (20/2/2020).

Pada unggahan tersebut, Ahsanty membagikan tiga buah foto yang menggambarkan kunjungannya ke rumah korban di Malang, Jawa Timur.

Terkait kasus tersebut, istri Anang Hermansyah itu menentang keras adanya perundungan di lingkungan sekitar.

Baca juga: 7 Siswa SMP di Malang Terancam Pidana Setelah Bully Temannya

"Apa pun itu yg namanya Bully tidak dibenarkan.. selain psikis anak ini kehilangan jari tangan nya, kaki dan badan nya masih kesakitan terbaring dikasur," tulis Ashanty dalam keterangan fotonya.

Ashanty mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban lantaran telah diperbolehkan untuk berkunjung ke rumahnya.

Mengingat efek dari perundungan, ia pun berharap agar kejadian yang serupa tak akan pernah terjadi lagi.

Baca juga: Gugatan Rp 14,3 M terhadap Ashanty Masih Bergulir, Penggugat Ajukan 22 Bukti Dokumen

"Semoga kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.. karena efek dari bully itu bukan hanya sebentar, ada yg bisa sampai merusak masa depannya," tulis Ashanty.

Diketahui, kasus bully atau perundungan ini terjadi di SMPN 16 Kota Malang pada Rabu, 15 Januari 2020.

MS (13), siswa kelas 7 SMPN 16 Kota Malang harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang akibat dibully temannya.

Baca juga: Terdapat Luka Memar pada Tubuh Siswa SMP di Malang, Disdikbud Sebut Hanya Bercanda

Jari tengah pada tangan kanan MS harus diamputasi akibat perisakan yang dilakukan teman-temannya.

Penyidik Polresta Malang Kota sudah menetapkan dua tersangka anak terkait kasus tersebut.

Dua tersangka itu adalah WS, siswa kelas 8, dan RK, siswa kelas 7, di SMPN 16 Kota Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com