Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acaranya Ditegur KPI, Hotman Paris: Namanya Juga Show, di Mana Langgar Moralnya?

Kompas.com - 17/02/2020, 14:30 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show.

Menanggapi hal ini, pengacara kondang Hotman Paris yang merupakan host dalam program acara tersebut angkat bicara.

Melalui akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Hotman mengutip isi surat teguran KPI.

Baca juga: KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan

Kemudian, ia membandingkan program acara yang dipandunya itu dengan film barat. Menurutnya, adegan tak senonoh justru kerap diperlihatkan di film barat yang tayang di televisi.

"Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis! Gimana film barat di putar di tv dan bioskop yg ciuman sampai putar lidah," kata Hotman seperti dikutip Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Menurut pandangannya, hal yang dilakukannya itu masih dalam batas kewajaran. Apalagi, kata Hotman, program acara tersebut tayang malam hari, yakni pada pukul 21.00 WIB.

"Aduh namanya juga show selalu ada adegan-adegan!! Lagi pula tayang jam 9 malam," tulisnya lagi.

Baca juga: Hotman Paris: Rumah dan Lamborghini Saya Kebanjiran, Hoaks!

Hotman pun mempertanyakan kepada KPI di mana letak kesalahan yang diperbuatnya di program acara Hotman Paris Show itu.

"Catat: tidak ada ciuman cuma elus pipi dgn jari sesuai topik acara! Tdk pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!!! Cuma elus pipi pakai jari enggak bolehhhhhhh aduh di mana langgar moralnya!!!" ungkapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Inilah kutipan surat teguran KPI: 1. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang Putusan ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita; 2. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 16 Januari 2020 mulai pukul 21.27 - 22.00 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu merangkul pinggang dan pundak, mengeluspipisertamemeluktubuhseorangwanita; (Kutipan diatas kutipan surat teguran Kpi! Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis! Gimana film barat di putar di tv dan bioskop yg ciuman sampai putar lidah?? Aduh namanya juga show selalu ada adegan adegan!! Lagi pula tayang jam 9 malam) catat: tidak ada ciuman cuma elus pipi dgn jari sesuai topik acara! Tdk pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!!! Cuma elus pipi pakai jari ngak bolehhhhhhh adu dimana langgar moralnya!!!

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on Feb 15, 2020 at 10:09pm PST

Diberitakan sebelumnya, melalui Instagram, @kpipusat, KPI menjatuhkan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show karena telah melanggar norma kesopanan.

Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.

Baca juga: Kasus dengan Hotman Paris, Farhat Abbas Dipanggil Polisi

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.

Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.

“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.

"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya perihal teguran KPI terhadap acara Hotman Paris Show.

Baca juga: KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com