Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helmy Yahya: Ini Bukan menyelamatkan Saya, tapi menyelamatkan TVRI

Kompas.com - 14/02/2020, 07:29 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Helmy Yahya mengatakan, berbagai bentuk dukungan yang ada sejauh ini bukanlah ditujukan untuknya, melainkan untuk kemajuan TVRI.

Helmy diketahui dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI dari posisinya sebagai dirut TVRI pada 16 Januari 2020.

"Jadi ini bukan menyelamatkan Helmy Yahya, tapi menyelamatkan TVRI, saya apalah. Setiap wayang itu kan harus siap-siap masuk kotak tuh," katanya ini bukan menyelamatkan Helmy Yahya, saat ditemui di M Bloc Space, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Baca juga: Helmy Yahya: Karyawan TVRI Punya Semangat Besar...

Ia juga mengatakan, tak menyangka perhatian publik terhadap TVRI ternyata masih ada.

"Saya senang masyarakat sekarang peduli pada TVRI, tadinya mungkin biasa saja," ujar Helmy.

Bahkan, Helmy tak menampik bahwa ia sampai menangis lantaran melihat kepedulian yang ditunjukkan oleh masyarakat.

Baca juga: Helmy Yahya Menangis Lihat Kepedulian Publik kepada TVRI

"Kalau saya lihat netizen itu, media sosial, kadang-kadang saya terharu sampai menangis malah, ada yang sampai puluhan tahun enggak nonton TV malah tiba-tiba jadi nonton TVRI lagi, 'wah yang gue tonton ternyata TVRI', jadi saya senang gitu," ungkap Helmy Yahya.

Ihwal pengabdiannya yang berujung pemecatan, Helmy tak pernah merasa kecewa.

"Rapi walaupun saya tidak sampai lima tahun (menjabat dirut), setidaknya ada-lah perubahan, enggak ada lagi kebahagiaan yang lebih besar," ucapnya.

Baca juga: Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya Anggap Seperti Pitstop F1

Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020.

Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Baca juga: Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Harus Move On

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal.

Helmy sendiri juga telah melakukan pembelaan atas keputusan tersebut dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, pada 28 Januari 2020.

Saat ini, permasalahan ini sedang dikaji oleh Komisi I DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com