Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helmy Yahya Menangis Lihat Kepedulian Publik kepada TVRI

Kompas.com - 13/02/2020, 18:07 WIB
Andika Aditia,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Helmy Yahya tak menyangka perhatian publik terhadap TVRI ternyata masih ada.

Bahkan, kepedulian ini semakin terlihat setelah Helmy dipecat sebagai Dirut TVRI pada 16 Januari 2020.

Baca juga: Helmy Yahya: TVRI Bukan Milik Sekelompok Orang, tapi Milik Publik

Artinya, kata Helmy, ini bukanlah bentuk dukungan padanya, melainkan semangat untuk melihat TVRI lebih baik lagi ke depannya dan membawa perubahan.

"Saya senang masyarakat sekarang peduli pada TVRI, tadinya mungkin biasa saja," ujar Helmy saat ditemui dalam sebuah acara diskusi di M Bloc Space, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020) malam.

Bahkan, Helmy tak menampik bahwa ia sampai menangis lantaran melihat kepedulian yang ditunjukkan oleh masyarakat.

Baca juga: Helmy Yahya: Karyawan TVRI Punya Semangat Besar...

"Kalau saya lihat netizen itu, media sosial, kadang-kadang saya terharu sampai menangis malah, ada yang sampai puluhan tahun enggak nonton TV malah tiba-tiba jadi nonton TVRI lagi, 'wah yang gue tonton ternyata TVRI', jadi saya senang gitu," ungkap Helmy Yahya.

Ihwal pengabdiannya yang berujung pemecatan, Helmy tak pernah merasa kecewa.

Baginya, berkontribusi pada Indonesia adalah suatu kebanggaan yang tak bisa terukur.

Baca juga: Dipecat dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Butuh Waktu Ambil Langkah Hukum

"Ya saya memang komitmennya untuk mengabdilah, Pak Rudiantara juga bilang 'this is a country call', ya saya meninggalkan bisnis, panggung (dunia hiburan)," ucapnya.

"Jadi waktu ditanya saat RDP (Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI) apakah menyesal jadi Dirut TVRI? 'Oh tidak', suatu pengalaman yang sangat besar bagi saya melakukan sesuatu untuk negara. Semoga semangat ini bisa diteruskan," sambungnya.

Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020.

Baca juga: [POPULER HYPE] Suami Soraya Haque Alami Infeksi Paru dan Serangan Jantung | Pembelaan Helmy Yahya

Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal.

Baca juga: Kecewa Helmy Yahya Dicopot, Glenn Fredly: Kerugian Besar bagi TVRI

Helmy sendiri juga telah melakukan pembelaan atas keputusan tersebut dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, pada 28 Januari 2020.

Saat ini, permasalahan ini sedang dikaji oleh Komisi I DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com