JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba setelah diciduk polisi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Baca juga: Status Disahkan Pengadilan, Lucinta Luna Akan Ditempatkan di Sel Perempuan
Terlepas dari itu, gaya rambut Lucinta Luna saat polisi merilis penangkapannya menjadi daya tertarik tersendiri.
Salah satunya dari wig yang dikenakan Lucinta Luna.
Pada hari sebelumnya, Rabu (12/2/2020) Lucinta Luna tampil dengan memakai wig sebahu berwarna blonde.
Hal itu tampak, saat Lucinta Luna diberangkatkan ke Puslabfor BNN Lido kemarin.
Baca juga: Lucinta Luna Menangis Sampaikan Permohonan Maaf
Dan pada hari ini, Lucinta Luna mengganti model wig-nya dengan gaya African box braids extension.
Di mana rambut tersebut tampak keriting dengan panjang sampai pinggang.
Lebih lanjut, Lucinta Luna tampil dengan baju tahanan berwarna orange dan celana pendek bermerk Fila.
Dia juga tampak mengenakan topi merek NYC serta sandal bermerk Swallow.
Baca juga: Buka Suara, Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan yang Fatal
Mengenai Lucinta Luna yang ganti-ganti wig tak dipermasalahkan oleh pihak kepolisian.
“Mau pasang rambut, mau diapain, enggak ada masalah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dijumpai di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
Baca juga: Fakta Lucinta Luna, Tempati Sel Khusus hingga 5 Kali Pesan Likrona
Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.
Tangan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.
Sementara ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.
Baca juga: Fakta Lucinta Luna, Tempati Sel Khusus hingga 5 Kali Pesan Likrona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.