Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penangkapan Lucinta Luna yang Dinyatakan Positif Narkoba

Kompas.com - 12/02/2020, 07:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Lucinta Luna menambah daftar publik figur Tanah Air yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait penangkapan Lucinta Luna tersebut.

Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Positif Narkoba

1. Ditangkap di apartemen pribadinya

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang membenarkan bahwa Lucinta ditangkap polisi di apartemen pribadinya.

"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa Lucinta Luna akan koperatif selama proses pemeriksaan.

"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," ucapnya dan langsung meninggalkan awak media.

Baca juga: Positif Narkoba, Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Thamrin City

2. Barang bukti yang disita

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, petugas mengamankan beberapa barang bukti pada saat penangkapan Lucinta Luna.

Barang bukti tersebut berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Obat-obat itu, menurut Audie, masuk ke dalam golongan psikotropika.

Selain itu, polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.

"Petugas kami mengamankan beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah," ungkap Audie.

Baca juga: Polisi Temukan Obat Penenang dalam Tas Lucinta Luna

Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)Humas Polres Jakarta Barat Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)

3. Ditangkap bersama kekasih dan dua orang lainnya

Tidak sendiri, Audie pun Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya. Salah satu di antaranya, kata Audie, merupakan pasangan Lucinta Luna.

"Satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangan LL, seorang wanita yang menjadi pasangannya," kata Audie.

Audie mengatakan, dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja kepada Lucinta Luna.

"Kemudian dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ucapnya.

Baca juga: Polisi: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangannya

4. Positif gunakan narkoba

Selesai penangkapan, petugas kepolisian langsung menggiring Lucinta Luna ke Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi pun langsung melakukan tes urine terhadap Lucinta Luna..

Berdasarkan hasil tersebut, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," ungkap Audie.

Baca juga: Polisi Sebut Lucinta Luna Pakai Narkoba Sejak Enam Bulan Lalu

5. Telah enam bulan terakhir gunakan obat terlarang

Sementara, Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, mengungkap bahwa Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.

"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.

Sementara terkait motif Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.

"Mungkin ada permasalahan lah," ucap Maulana saat ditanya motif Lucinta Luna gunakan obat terlarang.

Baca juga: Temukan Ekstasi di Kerancang Sampah Lucinta Luna, Polisi: Seperti Akan Dibuang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com