Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direhabilitasi, Medina Zein Bisa Jalan-jalan ke Mal, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 11/02/2020, 19:51 WIB
Melvina Tionardus,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Pengusaha Medina Zein telah mendapatkan hukuman untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan atas penyalahgunaan narkotika yang menimpanya pada Desember 2019.

Keputusan itu ditetapkan pada 3 Januari 2020 dan rehabilitasinya akan dilaksanakan di Lemdikpol, Jakarta Timur.

Kuasa hukum Medina, Raden Ariya, mengatakan, kliennya menjalani rehabilitas rawat jalan berdasarkan keputusan Lemdikpol.

Baca juga: Klarifikasi Ibu dan Kuasa Hukum Medina Zein: Bungkam hingga Sebut Idap Postpartum Depression

"Pada tanggal 30 Januari 2020 Medina Zein diputuskan untuk menjalankan program terapi dan rehabilitasi rawat jalan wajib lapor di Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri," ucap Raden Ariya dalam konferensi pers bersama Medina dan suaminya, Lukman, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020). 

Namun, beberapa hari lalu, Medina mengunggah foto di Instagram yang nampak sedang berada di pusat perbelanjaan bersama anaknya.

Netizen pun berkomentar negatif dengan menyudutkan Medina sudah bisa merasakan hidup bebas.

Baca juga: Kuasa Hukum Medina Zein Bungkam Ditanya Identitas Dokter Pribadi Kliennya

Medina juga memberikan klarifikasinya.

"Jadi sebenarnya itu, kan, tanggal 30 (Januari) tadi yang sudah dijelaskan oleh lawyer saya, saya sudah keluar Lemdikpol dan ketika saya berada di tempat pembelanjaan bayi itu memang tanggal 3 Februari," ujar Medina.

Sementara itu, menurut Raden Ariya, Medina bisa mendapatkan keputusan itu karena telah menjalankan proses terapi dan rehabilitasi di tempat tersebut selama satu bulan penuh dan telah berkelakuan baik selama menjalankan setiap program. 

Baca juga: Medina Zein Mengaku Konsumsi Obat Penenang Atas Izin Dokter

Medina yang masih memiliki anak bayi juga menjadi pertimbangan.

"Dengan dasar pertimbangan juga masih mempunyai anak bayi dan bukan pecandu," ucap Raden Ariya.

Medina Zein sebelumnya terjerat kasus narkoba karena mengonsumsi amfetamin. 

Berdasarkan penyelidikan, Medina mengonsumsi amfetamin sebagai obat penenang untuk dirinya yang mengidap bipolar. 

Medina Zein direhabilitasi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com