Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangannya

Kompas.com - 11/02/2020, 18:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, selebritas Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Salah satu di antaranya, kata Audie, merupakan pasangan Lucinta Luna.

Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Positif Narkoba

"Satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangan LL, seorang wanita yang menjadi pasangannya," kata Audie di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Audie mengatakan, dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja kepada Lucinta Luna.

Baca juga: Lucinta Luna Dinyatakan Positif Benzo

"Kemudian dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ucapnya.

Meski demikian, Audie belum menginformasikan kronologi penangkapan, barang bukti, serta lokasi penangkapan Lucinta Luna.

Lucinta hadir di Mapolres Metro Jakarta Barat dengan menutup wajahnya dengan topi, kacamata hitam, dan bermasker.

Baca juga: Ucapan Lucinta Luna Ini Bikin KPI Tegur Keras Pesbukers

Selain itu, tampak botol urine berwarna kuning dan seorang anggota telah membuka bungkusan diduga narkoba.

Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat sekira pukul 01.30 WIB WIB, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Polisi Temukan Obat Penenang dalam Tas Lucinta Luna


Lucinta positif menggunakan Benzo, yang masuk ke dalam golongan psikotropika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis ramadol sebanyak 7 butir dan likronal sebanyak 5 butir.

Baca juga: Positif Narkoba, Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Thamrin City

Obat-obat berjenis Tramadol sama Riklona itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

Selain itu polisi juga mendapati ekstasi sebanyak 3 butir di dalam tong sampah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com