JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan mengumumkan hasil otopsi jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah, di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).
Menurut rencana, hasil otopsi akan diumumkan pukul 14.00.
Jelang pengumuman hasil otopsi mendiang Lina, Kompas.com merangkum perjalanan kasus yang berawal dari pelaporan anak Lina dan Sule, Rizky Febian, tersebut.
Baca juga: Setahun Menikah, 4 Momen Kenangan Tedy Pardiyana dengan Lina Jubaedah
Berikut ringkasannya:
Lina mengembuskan napas terakhirnya pada 4 Januari 2020.
Beberapa hari setelah kematian sang ibunda, Rizky Febian melaporkan kejanggalan yang ia temukan kepada polisi.
Namun, pada laporan tersebut, Rizky tidak mencantumkan pihak terlapor.
Baca juga: [POPULER HYPE] Perjuangan Denada untuk Shakira | Laporan Pembunuhan Berencana Lina Jubaedah
Rizky Febian membuat laporan karena melihat adanya luka lebam berwarna biru pada tubuh jenazah sang ibunda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 8 Januari 2020, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah suami Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana.
Setelah dua jam melakukan penggeledahan, Tim Inafis Polrestabes Bandung mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Tedy.
Barang bukti tersebut adalah CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV, dan satu koper.
Baca juga: Soal Kematian Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana Ngaku Paling Disudutkan
Polisi juga mengamankan telepon genggam milik Lina untuk diperiksa.
Sehari berselang, tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar melakukan otopsi terhadap jenazah Lina di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung.
Proses otopsi diawali dengan pembongkaran makam jenazah Lina yang dimulai sejak pukul 10.00.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan otopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih.
Baca juga: Hasil Otopsi Lina Jubaedah Diumumkan Besok, Tedy: Saya Ini yang Paling Dihujat