Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2020, 18:21 WIB
Revi C. Rantung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus video ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan Fairuz A Rafiq serta sang suami, Sonny Septian.

Dalam keterangan yang disampaikan Fairuz A Rafiq, dia tampak emosional lantaran pertanyaan kuasa hukum terdakwa yang dikenal dengan trio ikan asin.

Baca juga: Fairuz A Rafiq Pingsan Usai Bersaksi dalam Kasus Ikan Asin

Selain itu, Fairuz beberapa kali terlihat menitikkan air mata ketika menceritakan kronologi bagaimana video ikan asin itu tersebar.

"Jadi awalnya saya itu sering jalan di mal begitu. Terus banyak yang ke saya ngomong 'itu kan ikan asin'. Saya enggak tahu awalnya,” ucap Fairuz dalam persidangan, Senin.

Kemudian, ia menjadi lebih mengetahui adanya video tersebut setelah diberi tahu sahabatnya.

Baca juga: Suasana Sidang Video Ikan Asin Riuh, Hakim Tegur Para Hadirin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com