Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditipu Rp 130 Juta, Rizal Djibran Laporkan Seorang Promotor Musik

Kompas.com - 25/01/2020, 19:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizal Djibran ditemani kuasa hukumnya, Herry Darman, melaporkan seorang promotor musik berinisial AB ke Polda Metro Jaya.

Rizal melaporkan AB karena merasa ditipu dengan kerugian berkisar Rp 130 juta.

"Melaporkan sebuah event organizer, terduga berinisial AB, dugaan penipuan dalam sebuah event musik di Bali," kata Rizal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2020).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rizal Djibran Sehat dan Stabil

"Kerugian kisarannya Rp 130 juta dan mungkin bisa lebih," sambung Rizal.

Herry menjelaskan, sebelumnya Rizal sudah menunggu itikad baik dari AB.

Kata Herry, mediasi dan somasi sudah dilakukan, tetapi AB tak kunjung mengembalikan uang Rizal.

"Mundur-mundur terus. Inilah, yang begitulah. Karena uang ini kan ada kaitannya dengan yang lain. Sudah dikirim somasi pertama, somasi kedua," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Rizal Djibran Sangat Menyesal

Meski sudah membawa masalah ini ke polisi, Rizal masih membuka pintu damai. Sebenarnya, ia juga tak ingin menyelesaikan masalah ini sampai ke pengadilan.

"Tapi yang jelas dari pihak klien saya masih ada jalan penyelesaian. Ingin menyelesaikan secara baik-baik, bisa diselesaikan di luar pengadilan atau di dalam pengadilan," ujar Herry Darman mewakili kliennya.

Rizal pun menceritakan bagaimana kejadian itu bisa terjadi.

Baca juga: Video: Kronologi Penangkapan Rizal Djibran

Dua tahun yang lalu, kata Rizal, AB menggelar sebuah konser di Bali yang di dalamnya dihadiri oleh beberapa artis dari luar negeri.

Namun, pada diakhir acara Rizal dimintai pinjaman AB lantaran promotor kekurangan dana untuk membayar artis luar negeri.

"Saya diminta tolong banget sama beliau, sampai ngemis-ngemis, memohon sangat (bantu dana)," kata Rizal.

Baca juga: Kondisi Rizal Djibran di Tahanan Disebut Baik-baik Saja

Pada saat itu, Rizal dijanjikan imbalan berupa imbalan 10 persen dari hasil penjualan tiket.

Rizal pun setuju, saat penandatanganan perjanjian diberikan cek oleh AB sebagai jaminan. Namun, cek yang diberikan AB ternyata bodong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com