Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kecelakaan Jungkook BTS, Apa Keputusan Kejaksaan

Kompas.com - 23/01/2020, 14:03 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Perkembangan baru kasus kecelakaan yang melibatkan Jungkook BTS diungkap.

Menurut The Fact, Kamis (23/1/2020), Kejaksaan Seoul Western District memutuskan membebaskan Jungkook dari dakwaan.

Sebelumnya Jungkook telah diperiksa dalam kasus pelanggaran lalu lintas.

"Kami memutuskan tidak menjatuhkan dakwaan kepada Jungkook setelah merujuk pada putusan yang diambil Komisi Kejaksaan Sipil," kata sumber yang dikutip The Fact.

Baca juga: V dan Jungkook BTS Masuk Daftar 30 Pria Tertampan Abad Ini

Komisi Sipil tersebut dibentuk di setiap kantor kejaksaan.

Komisi ini memberi kesempatan kepada warga untuk mengajukan kasusnya.

Komisi tersebut kemudian mengambil putusan berdasarkan suara terbanyak.

Baca juga: Jungkook BTS Minta Maaf dan Berjanji pada ARMY, Untuk Apa?

Sebelumnya diberitakan, Jungkook mengalami kecelakaan kecil pada Oktober 2019.

Dia menyerempet sebuah taksi di kawasan Hannam di Distrik Yongsan.

Jungkook telah dinyatakan melanggar lalu lintas. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan Jungkook tidak sedang mabuk saat mengemudi.

Baca juga: Jungkook BTS Jadi Pria dengan Wajah Tertampan 2019 Versi TC Candler

Sementara itu Big Hit Entertainment menyatakan Jungkook telah menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan dengan si pengemudi taksi.

Pada 2019, kasus tersebut diajukan ke kejaksaan dengan rekomendasi untuk didakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Soompi
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com