Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Gana-gini Lina Berjumlah Rp 10 Miliar Diserahkan ke Putri Delina, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/01/2020, 18:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, menjelaskan kenapa harta gana-gini yang berjumlah Rp 10 miliar diberikan ke Putri Delina sebelum hasil otopsi keluar.

Putri merupakan anak Lina dari pernikahannya dengan komedian Sule.

Abdurrahman mengatakan, hal itu dilakukan secara sengaja agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari publik.

Baca juga: Putri Delina Akan Urusi Piutang Lina Jubaedah Rp 2 Miliar

"Supaya enggak timbul fitnah pemberitaan jadi simpang siur," ucap Abdurrahman saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020).

Abdurrahman berujar, penyerahan harta gana-gini atas saran yang diberikannya pihak keluarga.

"Saya yang mendorong ke sana (keluarga) supaya segera diserahkan," ungkapnya.

Baca juga: Kapan Hasil Otopsi Lina Jubaedah Keluar?

Sedangkan, rincian harta gana-gini yang berjumlah Rp 10 miliar itu, kata Abdurrahman, mulai dari tanah hingga indekos.

"Tanah yang di Banjaran dua hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University. Nah, kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di vila Bandung Indah," kata Abdurrahman

Selain itu, ada pula tanah di daerah Cilengkrang, dua lokasi tanah di Parongpong, serta rumah dan ruko di Panyawangan.

Baca juga: Putri Delina dan Kenangan Terakhir Bersama Lina Jubaedah...

Diberitakan sebelumnya, Lina Jubaedah meninggal dunia pada Sabtu, 4 Januari 2020.

Lalu, Rizky Febian menganggap janggal kematian Lina dan melaporkannya kepada polisi pada Senin, 6 Januari 2020.

Tim forensik dan penyidik Polrestabes Bandung membongkar makam Lina Jubaedah pada Kamis, 9 Januari 2020.

Baca juga: 17 Saksi Diperiksa atas Kematian Lina Jubaedah, Siapa Saja?

Tak hanya membongkar makam, pada saat itu juga polisi melakukan proses otopsi terhadap mayat Lina.

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah menintai keterangan semua saksi termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.

Polisi sudah memeriksa 17 saksi atas laporan Rizky Febian terhadap kematian Lina Jubaedah itu.

Baca juga: Video Terakhir Mendiang Lina Jubaedah, Sempat Ucapkan Harapan Ingin Sehat

Adapun, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga berjanji hasil otopsi Lina Jubaedah akan diumumkan dua minggu ke depan terhitung sejak otopsi berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com