Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Ello Terseret Investasi Bodong MeMiles, Begini Mulanya

Kompas.com - 15/01/2020, 19:47 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (14/1/2020) kemarin.

Ello diperiksa atas kasus dugaan investasi bodong MeMiles.

Baca juga: Dapat Reward Mobil dari MeMiles, Penyanyi Ello: Sudah Dikembalikan

Kuasa hukum Ello, Jaswin Damanik, mengatakan kliennya belum lama bergabung dalam investasi tersebut.

Dalam investasi tersebut, Ello menerima mobil mewah sebagai bonus atau reward.

"Dari bulan Agustus (2019) dan penyerahan Mercedes di bulan Desember kemarin," kata Jaswin saat dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Investasi MeMiles, Ello Merasa Terganggu

Saat ini, mobil tersebut sudah dikembalikan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Jaswin menegaskan kliennya hanya diperiksa sebagai saksi.

Di PT Kam and Kam, Ello bergabung sebagai member. Ia mengetahui bisnis tersebut lewat YouTube.

Ello, kata Jaswiin, kemudian tertarik ikut menyetorkan dananya setelah melihat iklan perihal investasi tersebut.

"Terus tahunya ada iklan, terus ada orang dapat hadiah, dia tertarik akhirnya dia ikut, dia top up. Top up dengan pertama Rp 13 juta, dia dapat Mercedes," lanjut Jaswin.

Baca juga: Ello Sebut Dirinya Korban Investasi Bodong MeMiles

Sejauh ini, Ello hanya menginvestasikan uang Rp 13 juta itu saja.

Jaswin berujar, Ello masih mengharapkan uang tersebut kembali yang juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak pebisnis.

"Kalo secara perdata, ya, harus diupayakan, ya. Mereka (MeMiles) komitmen dong. Dengan menjanjikan Mercy, ya, kita harus mengejar sampai sana. Makanya kita buat laporannya," tutur Jaswin.

Baca juga: Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli dan Ello Diperiksa, Mulan Jameela dan Judika Bantah Terlibat

Karena merasa menjadi korban juga, Ello pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya Jakarta, 13 Januari 2020 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com