JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (14/1/2020) kemarin.
Ello diperiksa atas kasus dugaan investasi bodong MeMiles.
Baca juga: Dapat Reward Mobil dari MeMiles, Penyanyi Ello: Sudah Dikembalikan
Kuasa hukum Ello, Jaswin Damanik, mengatakan kliennya belum lama bergabung dalam investasi tersebut.
Dalam investasi tersebut, Ello menerima mobil mewah sebagai bonus atau reward.
"Dari bulan Agustus (2019) dan penyerahan Mercedes di bulan Desember kemarin," kata Jaswin saat dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Investasi MeMiles, Ello Merasa Terganggu
Saat ini, mobil tersebut sudah dikembalikan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Jaswin menegaskan kliennya hanya diperiksa sebagai saksi.
Di PT Kam and Kam, Ello bergabung sebagai member. Ia mengetahui bisnis tersebut lewat YouTube.
Ello, kata Jaswiin, kemudian tertarik ikut menyetorkan dananya setelah melihat iklan perihal investasi tersebut.
"Terus tahunya ada iklan, terus ada orang dapat hadiah, dia tertarik akhirnya dia ikut, dia top up. Top up dengan pertama Rp 13 juta, dia dapat Mercedes," lanjut Jaswin.
Baca juga: Ello Sebut Dirinya Korban Investasi Bodong MeMiles
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.